Vape Dilarang di Singapura, Pakar Kesehatan Ingatkan Ini Untuk Pemerintah Indonesia
Menurutnya, Indonesia bisa mengambil jalan tengah:
Baca Juga:
- Tiket Bisa Dipesan Mulai 25 Januari, KAI Divre I Sumut Sediakan 5.616 Kursi per Hari untuk Mudik Lebaran 2026
- Ketua DPKS, Dr Drs Budiyanto SH, M.Hum Dinobatkan Sebagai Tokoh Prestasi Indonesia 2026 Bidang Pendidikan
- OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut atas Dugaan Pelanggaran Perjanjian dan Gangguan Operasional
⦁ Memperkuat regulasi penjualan dan pemasaran vape.
⦁ Membatasi akses ketat untuk anak dan remaja.
⦁ Menetapkan standar kadar nikotin serta keamanan cairan VEF.
⦁ Meningkatkan literasi publik agar tidak terjebak mispersepsi.
Dicky juga mengingatkan bahwa masalah besar Indonesia bukan hanya vape, tetapi juga rokok konvensional yang hingga kini aturan pengendaliannya masih longgar.
Peringatan untuk Indonesia
Bagi Dicky, kebijakan Singapura harus menjadi alarm bagi Indonesia. Tanpa regulasi tegas, generasi muda berisiko menjadi korban adiksi nikotin—baik dari rokok tradisional maupun elektronik.
"Alih-alih menunggu sampai krisis terjadi, Indonesia harus berbenah sekarang. Jika tidak, kita akan menghadapi generasi yang semakin rentan terhadap adiksi nikotin," pungkasnya.
Tiket Bisa Dipesan Mulai 25 Januari, KAI Divre I Sumut Sediakan 5.616 Kursi per Hari untuk Mudik Lebaran 2026
Ketua DPKS, Dr Drs Budiyanto SH, M.Hum Dinobatkan Sebagai Tokoh Prestasi Indonesia 2026 Bidang Pendidikan
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut atas Dugaan Pelanggaran Perjanjian dan Gangguan Operasional
Rekomendasi Saham dan Pergerakan IHSG Hari Ini Rabu 14 Januari 2026
KAI Divre I Sumut Siapkan 34.288 Kursi Dukung Mobilitas dan Wisata Libur Isra Mi’raj 2026