Sabtu, 17 Januari 2026

Daftar Orang Terkaya di Indonesia Tahun 2025 Versi Forbes, Hartono Bersaudara Tetap Bertahan

Arie - Jumat, 10 Januari 2025 09:25 WIB
Daftar Orang Terkaya di Indonesia Tahun 2025 Versi Forbes, Hartono Bersaudara Tetap Bertahan
suara.com
Prajogo Pangestu.

digtara.com - Siapakah orang terkaya di Indonesia saat ini?

Baca Juga:

Pada awal bulan Januari 2025, Forbes baru saja merilis daftar orang terkaya di dunia.

Di mana salah satunya adalah pemilik Grup Barito Pacific, Prajogo Pangestu asal Indonesia.

Mengutip dari Forbes Real Time Billionaires (8/1/25), Prajogo Pangestu alias Phang Djoem Phen memiliki total kekayaan hingga 46, 8 miliar dollar AS.

Jika dirupiahkan, total kekayaan Prajogo Pangestu sekitar Rp758,6 triliun.

Di dunia, Prajogo Pangestu menempati orang terkaya ke-30.

Prajogo Pangestu berhasil mengamankan posisinya setelah di tahun 2024 lalu menduduki peringkat satu sebagai orang terkaya di Indonesia.

Saat ini, Prajogo Pangestu setidaknya mengendalikan empat saham di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Saham-saham itu di antaranya PT Barito Pacific Tbk (BRPT), PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA), PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN).

Mama Prajogo Pangestu tentu saja tidak terpampang sendiri di laman orang terkaya Forbes.

Ingin tahu siapa saja yang menemaninya? Berikut ulasannya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut atas Dugaan Pelanggaran Perjanjian dan Gangguan Operasional

OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut atas Dugaan Pelanggaran Perjanjian dan Gangguan Operasional

Rekomendasi Saham dan Pergerakan IHSG Hari Ini Rabu 14 Januari 2026

Rekomendasi Saham dan Pergerakan IHSG Hari Ini Rabu 14 Januari 2026

KAI Divre I Sumut Siapkan 34.288 Kursi Dukung Mobilitas dan Wisata Libur Isra Mi’raj 2026

KAI Divre I Sumut Siapkan 34.288 Kursi Dukung Mobilitas dan Wisata Libur Isra Mi’raj 2026

Dualisme Hukum Pertanahan dalam Sengketa Tanah Adat Sultan Ground (Studi Putusan Pengadilan Negeri Yogyakarta Nomor 137/Pdt.G/2024/PN Yyk)

Dualisme Hukum Pertanahan dalam Sengketa Tanah Adat Sultan Ground (Studi Putusan Pengadilan Negeri Yogyakarta Nomor 137/Pdt.G/2024/PN Yyk)

John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun hingga 2030, Target Bawa Timnas Indonesia ke Piala Dunia

John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun hingga 2030, Target Bawa Timnas Indonesia ke Piala Dunia

Ulangi Rekor 30 Tahun Silam, Indonesia Lampaui Target Medali di SEA Games 2025 Thailand

Ulangi Rekor 30 Tahun Silam, Indonesia Lampaui Target Medali di SEA Games 2025 Thailand

Komentar
Berita Terbaru