Tembus USD 372,9 Miliar, BI Sebut Utang Luar Negeri Indonesia Masih Sehat

digtara.com | JAKARTA – Bank Indonesia menilai utang negeri Indonesia masih dalam kategori sehat. Jumlahnya kini mencapai Rp.372,9 miliar.
Baca Juga:
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Mirza Adityaswara memaparkan, utang luar negeri Indonesia itu terdiri dari utang pemerintah sebesar USD 183,5 miliar dan utang swasta termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) senilai USD 189,3 miliar.
“Posisi utang luar negeri kita, baik pemerintah, korporasi dan perbankan, masih terkendali dengan struktur yang sehat. Sejauh ini berada di angka 30% dari Produk Domestik Bruto (PDB),”sebut Mirza dalam acara konferensi pers di Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (17/1/2019).
Menurut Mirza, pihaknya bersama dengan pemerintah tidak akan terlena dengan angka tersebut. Pihaknya bersama dengan instansi terkait pun menyiapkan beberapa antisipasi kebijakan.
Seperti salah satu contohnya adalah dengan penerbitan aturan hedging dan rating yang dikeluarkan Bank Indonesia. Dalam aturan tersebut, perusahaan yang ingin menerbitkan global bond harus memiliki rating minimal BB minus.
“Kalau korporasi 2014 BI menerbitkan aturan hedging dan rating. Jadi ada aturan minimum rating BB minus perusahaan yang apakah menerbitkan bonds memenuhi aturan tersebut,” katanya.
Sementara untuk BUMN sendiri jika ingin meminjam uang dari luar negeri harus mengantongi izin dari Kementerian BUMN hingga Kementerian Keuangan, sehingga risiko gagal bayar seperti yang ditakutkan bisa dicegah.
“BUMN juga harus minta izin dan ada kewajiban hedging. Risk management tools untuk monitor mengenai ULN,” katanya.
Lagi pula menurut Mirza, utang luar negeri buka sesuatu yang berbahaya. Asalkan menurutnya, risiko dan rasionya tetap bisa dijaga di level aman. “Yang penting perusahaan sehat, kami akan jaga rasio agar tetap sehat,” ucapnya.
[OKZ/AS]

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
