Jumat, 27 Februari 2026

75 Pelaku Ekonomi Kreatif Kota Medan Dapat Penyuluhan Kekayaan Intelektual

- Rabu, 20 November 2019 09:48 WIB
75 Pelaku Ekonomi Kreatif Kota Medan Dapat Penyuluhan Kekayaan Intelektual

digtara.com | MEDAN – Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Pariwisata Kota Medan, menggelar kegiatan Penyuluhan dan Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual kepada 75 pelaku usaha ekonomi kreatif di Medan.

Baca Juga:

Penyuluhan dan fasilitasi HAKI itu digelar di Aula Kantor Kecamatan Medan Barat pada Rabu (20/11/2019).

Hadir sebagai narasumber, perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumut, Dartimnov Harahap dan Maria Novalita sebagai narasumber.

Kadis Pariwisata Kota Medan, Agus Suriono, menjelaskan, pelanggaran terhadap kekayaan intelektual yang dimiliki perorangan atau kelompok sama dengan melanggar hak dari pemilik intelektual tersebut.

Namun, di era serba mudah seperti sekarang ini sangat memungkinkan pencaplokan, pembajakan dan plagiat karya intelektual seseorang. Untuk itu, perlu adanya pengetahuan mengenai bagaimana menjaga hak intelektual yang dimiliki seseorang atau kelompok orang atas karyanya.

“Diharapkan pertemuan ini dapat memberikan pemahaman sekaligus fasilitasi terhadap para penggiat industri kreatif dalam mematenkan Hak Cipta dari Produk yang dihasilkannya,”sebut Agus.

Sebanyak 75 Pelaku Ekonomi Kreatif mengikuti Penyuluhan ini dan menghadirkan  Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumut, Dartimnov MT Harahap dan Maria Novalita sebagai narasumber. Selain di Kecamatan Medan Barat, Pertemuan dengan Pelaku industri kreatif ini juga akan dilakukan di setiap kecamatan Se- Kota Medan.

 

INDUSTRI KREATIF SEBAGAI PILAR EKONOMI

Agus mengatakan, industri kreatif sebagai salah satu pilar ekonomi masa depan memiliki peran yang sangat strategis dalam mengatasi masalah- masalah yang dihadapi oleh masyarakat bersama Pemerintah. Oleh karena itu pengusaha industri kreatif harus dilindungi oleh hak intelektual mereka sehingga semua karya cipta dilindungi secara hukum oleh keberadaan mereka dan tidak sewenang-wenang siapapun dapat mencuri, berdagang, berkembang biak tanpa izin dari pemiliknya.

“Kegiatan ini digelar demi memberikan pemahaman sekaligus fasilitasi terhadap para penggiat industri kreatif dalam mematenkan Hak Ciptanya. Untuk itu diharapkan para pelaku industri kreatif dapat memahami betapa pentingnya mengurus HAKI. Sehingga apa yang telah mereka ciptakan mendapat penghargaan dari khalayak”, kata Agus.

Menurut Agus, di era modern sekarang ini, pembajakan hak cipta sudah bukan hal yang aneh, apalagi di negara Indonesia. Artinya pengkopian ilegal oleh oknum yang tidak bertanggung jawab banyaknya pemilik hak cipta merasa sangat dirugikan. Karena karya yang mereka susah payah dibuat, tersebar begitu saja tanpa mendapatkan royalti.

“Tentunya kita semua tidak menginginkan karya cipta kita dalam bentuk apapun dibajak dan disebarluaskan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Oleh sebab itu sudah seharusnya kita menghormati hasil karya cipta yang dimiliki seseorang. Sehingga orang tersebut akan terus menciptakan dan memberikan sentuhan Inovasi yang tinggi terhadap hasil karyanya”, ungkap Agus.

Agus berharap, para pelaku industri kreatif yang menjadi peserta dalam pertemuan ini dapat mengikuti Penyuluhan dan Fasilitasi ini secara baik. “Mari kita majukan industri kreatif kota Medan dengan menghasilkan produk yang memiliki hak kekayaan intelektual”, harap Agus.

[AS]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru