Sabtu, 27 September 2025

Gaji ke-13 PNS Cair Mulai Juni 2025, ASN Akan Terima 100% Gaji dan Tunjangan, Cek Nilainya

Arie - Rabu, 30 April 2025 08:49 WIB
Gaji ke-13 PNS Cair Mulai Juni 2025, ASN Akan Terima 100% Gaji dan Tunjangan, Cek Nilainya
net
Ilustrasi.

Gaji PNS golongan IV

Baca Juga:

- Gaji PNS Golongan IV a: Rp 3.287.800-Rp 5.399.900 naik dari sebelumnya Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

- Gaji PNS Golongan IV b: Rp 3.426.900-Rp 5.628.300 naik dari sebelumnya Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

- Gaji PNS Golongan IV c: Rp 3.571.900-Rp 5.866.400 naik dari sebelumnya Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

- Gaji PNS Golongan IV d: Rp 3.723.000-Rp 6.114.500 naik dari sebelumnya Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

- Gaji PNS Golongan IV e: Rp 3.880.400-Rp 6.373.200 naik dari sebelumnya Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Selain gaji, PNS mendapat fasilitas lain, yakni

- Gaji, tunjangan, dan fasilitas Cuti

- Jaminan pensiun dan jaminan hari tua

- Perlindungan Pengembangan kompetensi.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Jumbara XIV PMI Kota Semarang, Ajang Melatih Jiwa Kerelawanan Sejak Dini

Jumbara XIV PMI Kota Semarang, Ajang Melatih Jiwa Kerelawanan Sejak Dini

Kapolda NTT Ajak Personil Buat Perubahan Mulai Dari Diri Sendiri

Kapolda NTT Ajak Personil Buat Perubahan Mulai Dari Diri Sendiri

Tunjangan Naik, Ketua DPRD NTT Beri Penjelasan

Tunjangan Naik, Ketua DPRD NTT Beri Penjelasan

280 Siswa Ikuti Smart Health Challengges PMI Kota Semarang, Sebagai Media Pembelajaran dan Penguatan Nilai-nilai Kemanusiaan Melalui Gaya Hidup Sehat

280 Siswa Ikuti Smart Health Challengges PMI Kota Semarang, Sebagai Media Pembelajaran dan Penguatan Nilai-nilai Kemanusiaan Melalui Gaya Hidup Sehat

Sepeda Motor Tabrakan Dengan Dump Truk, ASN di Kupang-NTT Meninggal Dunia

Sepeda Motor Tabrakan Dengan Dump Truk, ASN di Kupang-NTT Meninggal Dunia

Tingkatkan Potensi Wakaf Uang di Jateng, BWI Jateng Sasar ASN dan Catin Muslim

Tingkatkan Potensi Wakaf Uang di Jateng, BWI Jateng Sasar ASN dan Catin Muslim

Komentar
Berita Terbaru