Gaji ke-13 PNS Cair Mulai Juni 2025, ASN Akan Terima 100% Gaji dan Tunjangan, Cek Nilainya
Arie - Rabu, 30 April 2025 08:49 WIB
net
Ilustrasi.
Gaji PNS golongan IV
Baca Juga:
- Wamenhaj Dahnil: Haji Tak Hanya Sebagai Ritual Semata, Tapi Juga Sebagai Simbol Kebangsaan dan Perubahan
- HUT ke-54 KORPRI Tahun 2025. Sarif Kakung: Jangan Bekerja Secara Rutinitas, Bekerjalah Secara Inovatif dan Kolaboratif
- Pensiunan ASN di Sabu Raijua Ditemukan Tewas dengan Kondisi Membusuk dalam Rumah
- Gaji PNS Golongan IV a: Rp 3.287.800-Rp 5.399.900 naik dari sebelumnya Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
- Gaji PNS Golongan IV b: Rp 3.426.900-Rp 5.628.300 naik dari sebelumnya Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
- Gaji PNS Golongan IV c: Rp 3.571.900-Rp 5.866.400 naik dari sebelumnya Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
- Gaji PNS Golongan IV d: Rp 3.723.000-Rp 6.114.500 naik dari sebelumnya Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
- Gaji PNS Golongan IV e: Rp 3.880.400-Rp 6.373.200 naik dari sebelumnya Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
Selain gaji, PNS mendapat fasilitas lain, yakni
- Gaji, tunjangan, dan fasilitas Cuti
- Jaminan pensiun dan jaminan hari tua
- Perlindungan Pengembangan kompetensi.
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Wamenhaj Dahnil: Haji Tak Hanya Sebagai Ritual Semata, Tapi Juga Sebagai Simbol Kebangsaan dan Perubahan
HUT ke-54 KORPRI Tahun 2025. Sarif Kakung: Jangan Bekerja Secara Rutinitas, Bekerjalah Secara Inovatif dan Kolaboratif
Pensiunan ASN di Sabu Raijua Ditemukan Tewas dengan Kondisi Membusuk dalam Rumah
Dump Truk Tabrakan Dengan Sepeda Motor di Malaka, Dua Orang Meninggal dan Satu Orang Kritis
Perkuat Respon Bencana, Mabes Polri Bantu Polda NTT Dua Satwa K9 Spesialis SAR
Temu Karya KSR 2025, KSR Unit FKM Undip Sabet Juara Umum
Komentar