FPU Bantah Rektor Terpilih USU 2020 Akan Dicap Plagiat Usai Dilantik
digtara.com – Forum Peduli USU (FPU) membantah jika Rektor Terpilih USU, Muryanto Amin terpilih maka akan ditempel dengan cap Self – Plagiarisme. Pasalnya, Muryanto telah lulus verifikasi saat mengajukan diri menjadi calon Rektor USU. FPU Bantah Rektor Terpilih
Baca Juga:
- Korban Keracunan MBG Agnesia dan Febiona Dipulangkan dari RSCM, Gibran Sampaikan Pesan
- Satu Warga Sumba Tengah Jadi Korban Saat Aksi Massa di Mapolres Sumba Barat, Kapolres Sumba Tengah dan Pemda Melayat ke Rumah Duka
- Kunjungi Pengungsi di Maumere, Ketua PMI Jusuf Kalla Ingatkan Soal Rehabilitasi dan Rekonstruksi Kehidupan Masyarakat
“Saya membantah itu karena berdasarkan peraturan Majelis Wali Amanat (MWA) USU pasal 49 mengatur bahwa calon rektor tidak boleh plagiarisme. Artinya ditujukan kepada calon rektor, bukan rektor yang sudah terpilih,” jelas juru Bicara Forum Peduli USU, Dr.Iskandar Zulkarnaen kepada digtara.com melalui saluran telepon, Senin (25/1/2021).
Ia lun menegaskan jika soal plagiat yang menimpa Muryanto ingin terus dilanjutkan, maka tim seleksi harus diperiksa. Sebab, bisa meloloskan berkas Muryanto sampai memenangkan kontestasi pemilihan Rektor USU 2020.
“Saat mendaftar, Muryanto sudah memenuhi seluruh berkas. Ada kepanitian penjaringannya, ada pemeriksaan berkas administrasi, ada visi dan misi, dirapatkan di Senat Akademik. Kemudian di kirim ke MWA. Diputuskan, kemudian dipilih,” bebernya.
“Makanya ini dua hal terpisah. Kalau mau dirujuk kembali berarti panitianya tidak benar. Kenapa bisa meloloskan calon rektor yang self plagiarisme,” tambahnya.
Baca: Sekretaris MWA Bantah Dirinya Menolak Pelantikan Rektor Terpilih USU
Iskandar pun mengomentari terkait sanksi tidak boleh naik jabatan selama setahun kepada Muryanto. Dikatakannya, sanksi itu belum final karena persoalan itu telah dikirimkan oleh MWA USU kepada Kemendikbud.
“Jadi Kemendikbud masih harus menilai sanksi kepada Muryanto benar atau tidak,” pungkasnya.
“Oleh karena sanksi itu masih mungkin dibatalkan Kemendikbud. Misalnya karena keputusan itu dipolitisir oleh kepentingan – kepentingan orang,” tandasnya.
Â
FPU Bantah Rektor Terpilih USU 2020 Akan Dicap Plagiat Usai Dilantik
Korban Keracunan MBG Agnesia dan Febiona Dipulangkan dari RSCM, Gibran Sampaikan Pesan
Satu Warga Sumba Tengah Jadi Korban Saat Aksi Massa di Mapolres Sumba Barat, Kapolres Sumba Tengah dan Pemda Melayat ke Rumah Duka
Kunjungi Pengungsi di Maumere, Ketua PMI Jusuf Kalla Ingatkan Soal Rehabilitasi dan Rekonstruksi Kehidupan Masyarakat
Mantan Wapres Jusuf Kalla Keliling Flores Pantau Korban Gempa Bumi
Ada Gempa Susulan, Pasien RSUD Komodo Manggarai Barat Panik dan Minta Menginap di Tenda