Rektor ITM Versi Sidang Senat Klaim Sanksi Berat Tidak Merugikan Mahasiswa

digtara.com – Rektor Institut Teknologi Medan (ITM) versi sidang senat, Dr. Kuswandi mengatakan permasalahan di ITM adalah dampak dari akibat konflik badan penyelenggara. Rektor ITM Versi Sidang Senat Klaim Sanksi Berat Tidak Merugikan Mahasiswa
Baca Juga:
Terkait adanya surat penjatuhan sanksi administratif yang diberikan oleh Kemendikbud kepada ITM pada tanggal 26 Agustus 2020 lalu, Kuswandi mengatakan bahwa surat tersebut merupakan teguran agar konflik antara kedua belah pihak Yayasan Dwiwarna dan Pembina Kampus dapat berdamai.
“Jadi secara konteks permasalahannya Dikti tidak ikut campur dalam masalah konflik, cuma metode apa yang harus dilakukan untuk ITM dalam fase konflik di badan penyelenggara. Sanksi berat yang dimaksud itu bukan hancur, dalam proses itu kan menjadi sebuah warning bagi badan penyelenggara,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (16/9/2020).
Ia menambahkan, dalam permasalahan ini pihak yayasan dan pembina kampus ITM harus melakukan konsolidasi kepada Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) untuk membahas apa saja yang akan dilakukan selama 6 bulan ke depan.
“Saya rasa putusan itu ada di badan penyelenggara. Kalau bisa ITM melakukan konsultasi kepada LLDikti, proses-proses apa yang harus dilakukan dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi dalam konflik ini sendri, dikasihlah waktu kita 6 bulan menyusun itu. Setelah itu kita lakukan, ya sudah kita berjalan seperti biasa,” ungkapnya.
Didesak
Dia menyebutkan, sejauh ini civitas akademika berusaha mendesak agar kedua badan penyelenggara menyelesaikan konfliknya dan tidak mengganggu aktivitas kampus.
Baca: ITM Diberi Sanksi Berat, Dilarang Terima Mahasiswa dan Laksanakan Wisuda
“Sekarangkan para civitas akademika di ITM sudah berusaha untuk segera mendesak mereka untuk menyelesaikan. Yang penting mereka silahkan konflik tapi ITM tidak boleh terganggu, karena ITM itu milik publik,” tuturnya.
Dalam permasalahan ini, Kuswandi menegaskan bahwa mahasiswa tidak dirugikan sama sekali, hanya penundaan wisuda.
“Dalam sanksi itu mahasiswa tidak ada yang dirugikan hanya sidangnya ditunda dulu, karena diselesaikan dulu permasalahan. Dari hasil konsolidasi yang dilakukan maka ada sebuah saran yaitu sementara biarlah badan penyelenggara dikelola oleh rektor,” ucap Kuswandi.
Namun, walaupun kampus kuning ini diberikan sanksi berat selama 6 bulan, proses perkuliahan tetap akan bejalan seperti biasa.
“Perkuliahan akan terus dilakukan, praktikum akan dilakukan. Namun pada saat putusan yudisium itu kan sebagai track recordnya seseorang selesai pendidikan. Untuk wisuda mahasiswa kan tidak diizinkan karena LLDikti ditutup untuk mengurus NIM nya, Dikti itukan sudah blok ITM, bukan karena enggak boleh karena data Diktinya ditutup dulu sementara,” tandasnya.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Rektor ITM Versi Sidang Senat Klaim Sanksi Berat Tidak Merugikan Mahasiswa

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
