ITM Diberi Sanksi Berat, Dilarang Terima Mahasiswa dan Laksanakan Wisuda

digtara.com – Institut Teknologi Medan (ITM) mendapatkan sanksi berat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi (Dikti). Hal ini karena konflik dualisme kepemimpinan yang tak kunjung selesai. ITM Diberi Sanksi Berat, Dilarang Terima Mahasiswa dan Laksanakan Wisuda
Baca Juga:
Berdasarkan informasi yang didapat, bahwa Kemendiknud telah melayangkan surat kepada Ketua Yayasan Pendidikan dan Sosial Dwiwarna, dan Rektor ITM dengan nomor 816/E.E3/WS/2020 pada 26 Agustus 2020, hal Sanksi Administratif Berat.
Di dalam surat tersebut diantaranya yakni, bahwa adanya pelanggaran penyelenggaraan pendidikan di ITM, yaitu sengketa yang menimbulkan dualisme penyelenggaraan antara pemangku kepentingan internal badan penyelenggara dan sengketa pemangku kepentingan internal badan pengelola perguruan tinggi swasta. Sengketa tersebut menyebabkan terganggunya penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Sehingga kemendikbud memberikan sanksi admistrasi berupa dilarangnya menerima mahasiswa baru atau pindahan. Selain itu, ITM juga dilarang melakukan yudisium serta wisuda.
Selain itu, Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi juga menghentikan seluruh proses akreditasi program studi di Institusi ITM, dan juga LL Dikti Wilayah I menarik dosen pegawai negri sipil yang dipekerjakan di kampus tersebut.
Hal ini berlaku dalam jangkang waktu 6 bulan terhitung dari surat tersebut diterbitkan.
Baca: Tolak Dualisme Rektor, Mahasiswa Blokir Akses Masuk ke Kampus ITM
Jika nantinya ITM tidak melakukan perbaikan, maka kampus yang terletak di Jalan Gedung Arca tersebut dikenai sanksi berupa pencabutan izin penyelenggaraan.
Surat Kemendikbud ini ditandatangani oleh Nizam selaku Direktur Jendral Kemendikbud, serta diberikan stempel resmi.
Kepala LLDikti Wilayah I Sumatera Utara, Dian Armanto, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya surat itu.
“Iya benar ada surat itu. Kalau disanksi itu dia akan dicabut izinnya atau ditutup kalau tidak ada progres,” ungkapnya kepada digtara.com, Selasa (15/9/2020).
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel YoutubeDigtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
ITM Diberi Sanksi Berat, Dilarang Terima Mahasiswa dan Laksanakan Wisuda

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
