Tekling Si Penganiaya Anak Tetangga Ditangkap Polisi
                        Redaksi - Kamis, 21 Maret 2019  14:25 WIB                    
                                    
                DIGTARA TV | MEDAN
Tekling terekam kamera pengawas saat menganiaya hewan peliharaan tetangganya di Komplek Cemara Asri pada 8 April 2018 lalu. Pemilik rumah yang mengetahui hal tersebut segera keluar dan berusaha mengusir Tekling.
Baca Juga:
Namun ia memberontak dan balik menganiaya anak tetangganya, korban memilih untuk melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian. Setelah melakukan penyelidikan panjang akhirnya Tekling diketahui berada di Jakarta dan ditangkap pada Selasa (19/3) siang.
Ia kini mendekam di sel tahanan Polrestabes Medan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Editor
: Redaksi
SHARE:
                            
  
                            
                        
                     Tags
                
            
                     Berita Terkait
                
            
                        Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
                        Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
                        Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
                        Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
                        Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
                        Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo
                     Komentar