Begini Proses Kejahatan Taufik Hingga Penangkapannya
Redaksi - Selasa, 05 Maret 2019 05:24 WIB

DIGTARA TV – Ini dia proses kejahatan dari Taufik R Gani yang melakukan pencurian di Toko I-Plug, Kota Medan, Sumatera Utara. Pelaku mengambil 27 buah ponsel canggih dan menjualnay diluar kota. Pelaku pun sempat memosting video uang hasil kejahatannya di media sosial. Mari kita simak videonya….
Baca Juga:
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa

Polisi Amankan Orangtua Balita yang Aniaya Anak hingga Meninggal Dunia

Terdakwa Penganiaya Transpuan di Kupang Divonis Berbeda

Polisi Terima Dua Laporan Terkait Kasus Pembunuhan Mahasiswa Undana di Oesapa
Komentar