Sekda Sumut: Perempuan Kerap Menjadi Korban Ketidakadilan Gender Dalam Keluarga

digtara.com – Kesetaraan gender merupakan bagian penting dalam upaya mencapai keseimbangan pembangunan, serta menjadi salah satu fondasi untuk mewujudkan ketahanan keluarga. Sekda Sumut: Perempuan Kerap Menjadi Korban Ketidakadilan Gender Dalam Keluarga
Baca Juga:
Sebagai struktur terkecil, komponen keluarga bisa memberikan kontribusi dalam pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak khususnya di Sumatera Utara (Sumut).
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, R Sabrina, saat memberikan materi sekaligus membuka kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) Konseling Keluarga Kesetaraan Gender dan Hak Anak di Aula Bina Graha, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Kamis (17/12/2020).
“Gender adalah perbedaan peran antara laki-laki dan perempuan yang dibentuk oleh budaya. Sebagai contoh peran memasak adalah merupakan peran perempuan di dalam budaya di Indonesia, namun peran itu dapat dipertukarkan. Jadi gender (peran) dapat berbeda dalam setiap wilayah. Namun di dalam budaya juga dapat melalui perubahan,” ucapnya.
Menurutnya, dalam keluarga terdapat kesenjangan dalam gender yang dalam hal ini kerap tertimpa pada perempuan, yakni dalam hal sub-ordinasi (menomorduakan), marginalisasi, beban ganda, kekerasan dan pelabelan (stereotype) pada perempuan.
Tindak kekerasan dalam keluarga juga harus dapat dipahami dan identifikasi, serta dapat dihindari dengan melakukan perbaikan-perbaikan, agar di dalam rumah menjadi nyaman bagi semua penghuninya.
“Solusinya dalam bentuk bekerja sama dan menjaga komunikasi yang baik dalam konsep gender di keluarga, agar tidak terjadi kesalahpahaman. Kesetaraan itu maksudnya bukan sama dalam segala hal, namun harus memahami aturan, sosial, budaya dan agama,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas PPPA Sumut Nurlela mengatakan Provinsi Sumut merupakan wilayah dengan jumlah penduduk terbanyak di luar Pulau Jawa, menduduki posisi ke-4 di Indonesia.
Berdasarkan hasil proyeksi jumlah penduduk Badan Pusat Statistik (BPS), komposisi perempuan lebih tinggi yakni sebesar 51% dan laki-laki 49%. Sementara perempuan yang menjadi kepala rumah tangga (single parents) sebesar 17,23%.
“Saya harap dengan kegiatan ini dapat meningkatkan SDM kita dalam upaya memberikan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak nantinya di seluruh kabupaten/kota,” ucapnya.
Pemenuhan hak anak, sambungnya, yang harus dilakukan, yakni tempat tinggal, sekolah pertama, nilai kemanusiaan dan tempat perlindungan serta terpenuhi hak-haknya.
Dinas PPPA kabupaten/kota di Sumut diminta untuk fokus dalam memenuhi hak anak tersebut dengan memberikan sosialisasi dan edukasi pada masyarakat akan pentingnya hak anak yang merupakan generasi penerus bangsa ini.
“Saya minta semua untuk berbuat agar dapat menurunkan jumlah tingkat kekerasan pada perempuan dan anak. Mudah-mudahan ini menjadi ladang amal kita dalam menuntaskan ini,” tandasnya.
[ya]Â Sekda Sumut: Perempuan Kerap Menjadi Korban Ketidakadilan Gender Dalam Keluarga
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
