Bawa Sabu, IRT Cantik Asal Makassar Ditangkap di Labuan Bajo
digtara.com – Seorang ibu rumah tangga berinisial FDGB (26) ditangkap polisi di depan Apotek Agung di Jalan Kemuning, Kecamatan Komodo, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT. Wanita cantik asal Makassar itu diringkus setelah tertangkap tangan membawa 2 paket sabu.
Baca Juga:
- Tuntaskan Kasus Tenggelamnya KLM Putri Sakinah di Labuan Bajo, Polda NTT Periksa Saksi Ahli Dari Kementerian Perhubungan
- Polres Manggarai Barat Selidiki Kasus Meninggalnya Dua Wisatawan China di Perairan Pulau Kelor
- "Bus Kayu" di Labuan Bajo Angkut Rombongan Tim Sepak Bola Terbalik, Dua Orang Meninggal dan Puluhan Penumpang Luka Berat
Penangkapan oleh tim dipimpin Kompol Samuel S. Simbolon SH MH, Ipda Fajar Eko Cahyono, SH, Aiptu Muhammad Djunianto, Aipda Mario E. Banoet serta Brigpol Xaverius Wego Rosi.
“Tim Dit Narkoba Polda NTT menemukan barang bukti dalam dompet pelaku di depan Apotek Agung di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat berupa 2 paketan sabu yang terbungkus plastik klip, uang sebesar Rp 5.000 dan 1 buah KTP atas nama FDGB serta 1 buah handphone,” ujar Direktur Narkoba Polda NTT, Kombes Pol AF Indra Napitipulu, SIK didampingi Kompol Samuel S Simbolon di Mapolda NTT, Kamis (29/4/2021).
FDGB (36), tercatat warga Jalan Rappocini Raya LR 9E nomor 19, RT 03/RW07, Desa Buakana, kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Diduga ia sedang berwisata di kawasan tersebut.
Hasil interogasi awal, FDGB membawa sabu tersebut dari Makassar. Kini, FDGB diamankan di Mapolda NTT.
Tuntaskan Kasus Tenggelamnya KLM Putri Sakinah di Labuan Bajo, Polda NTT Periksa Saksi Ahli Dari Kementerian Perhubungan
Polres Manggarai Barat Selidiki Kasus Meninggalnya Dua Wisatawan China di Perairan Pulau Kelor
"Bus Kayu" di Labuan Bajo Angkut Rombongan Tim Sepak Bola Terbalik, Dua Orang Meninggal dan Puluhan Penumpang Luka Berat
Kabur Pasca Curi Uang Hasil Jual Beras di Manggarai, Pelaku Ditangkap Polisi di Manggarai Barat
Satpolairud Polres Manggarai Barat Sambangi Sejumlah Titik Rawan Gangguan Keamanan Perairan