Sabtu, 19 September 2026

Sarif Kakung; Butuh Regulasi yang Kuat untuk Menjawab Isu Alih Fungsi Lahan di Jawa Tengah

Alih fungsi lahan di Jateng
Ahsan Fauzi - Kamis, 29 Januari 2026 13:17 WIB
Sarif Kakung; Butuh Regulasi yang Kuat untuk Menjawab Isu Alih Fungsi Lahan di Jawa Tengah
Istimewa
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Sarif Abdillah

digtara.com - Isu alih fungsi lahan menjadi tantangan besar bagi keberlanjutan pangan di Jawa Tengah. Butuh regulasi yang kuat untuk menjawab tantangan tersebut. Wakil Ketua DPRD Jawa TengahSarif Abdillah mengatakan, alih fungsi, terutama konversi hutan dan area resapan air menjadi pemukiman, industri, atau perkebunan merupakan penyebab utama lahan menjadi kritis.

Baca Juga:

"Ini tidak hanya berbahaya bagi manusia, melainkan juga dapat menyebabkan bencana ekologi yang lebih besar," ungkap Sarif, Kamis (29/01/2026).

Baca Juga:

Satu sisi, ketahanan pangan adalah isu fundamental yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

"Sehingga masalah alih fungsi lahan harus benar-benar menjadi perhatian kita semua untuk dijaga agar produktivitas pangan tetap stabil," sebut politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Data Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah, lahan kritis pada tahun 2022-2024 mencapai 392 ribu hektare. Saat ini, ada sebanyak 317.629 hektare lahan kritis atau mengalami penurunan sekitar 75 ribu hektare.

Kakung, sapaan akrab Sarif mendorong dilakukannya pemulihan lahan melalui program perhutanan sosial, atau upaya pengelolaan hutan lestari oleh masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan dan menjaga lingkungan.

"Konsep perhutanan sosial diharapkan dapat memberikan dampak sosial ekonomi bagi masyarakat, sekaligus tetap menjaga kawasan hutan sebagaimana mestinya," terangnya,

Baca Juga:

Meski demikian, pemulihan lahan kritis khususnya melalui program perhutanan sosial perlu pendampingan penuh untuk mempertahankan peran hutan sebagai penjaga ekosistem alam.

"Misalnya pendampingan terkait komposisi tanaman sesuai dengan perhitungan yang tepat. Dalam program perhutanan sosial, salah satu contoh komposisi tanamannya sebanyak 50% tanaman keras, 30% tanaman keras buah-buahan, dan 20% tanaman semusim," jelas legislator dari daerah pemilihan (dapil) Banyumas dan Cilacap ini.

Dengan konsep ini kata Kakung, fungsi hutan akan menjadi lebih pulih dan punya dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar.

"Kita juga ingin acara penanganan lahan kritis jangan malah menghabiskan biaya besar, dibanding biaya pengadaan bibit pohon itu sendiri. Dengan demikian, penanganannya bisa teratasi, tidak sekadar di acaranya saja," pungkas Kakung. (San).

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ahsan Fauzi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Jawa Tengah Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional XXXI, Sri Wulan: Bukan Sekadar Lomba, Tapi Ruang Persaudaraan

Jawa Tengah Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional XXXI, Sri Wulan: Bukan Sekadar Lomba, Tapi Ruang Persaudaraan

Menag Saksikan Pelantikan Pengurus PW JQHNU Jawa Tengah Masa Khidmah 2026-2031 di Kampus Unissula

Menag Saksikan Pelantikan Pengurus PW JQHNU Jawa Tengah Masa Khidmah 2026-2031 di Kampus Unissula

Bantu Warga Korban Gempa Bumi, Kapolda NTT Beri Penghargaan Pada Tim Trauma Healing Polda Jawa Tengah Dan NTB

Bantu Warga Korban Gempa Bumi, Kapolda NTT Beri Penghargaan Pada Tim Trauma Healing Polda Jawa Tengah Dan NTB

Rony Yuwono Resmi Nahkodai PWI Kabupaten Semarang, Persatuan Jadi Prioritas

Rony Yuwono Resmi Nahkodai PWI Kabupaten Semarang, Persatuan Jadi Prioritas

Diduga Cabuli Remaja Wanita dan Sempat Kabur, Pria Asal Demak Diamankan Tim Zero Ditres PPA dan PPO Polda NTT

Diduga Cabuli Remaja Wanita dan Sempat Kabur, Pria Asal Demak Diamankan Tim Zero Ditres PPA dan PPO Polda NTT

Brimob Polda Jawa Tengah Hadirkan Mobil Penyedia Air Bersih Bagi Warga Korban Gempa di Manggarai Timur

Brimob Polda Jawa Tengah Hadirkan Mobil Penyedia Air Bersih Bagi Warga Korban Gempa di Manggarai Timur

Komentar
Berita Terbaru