Sabtu, 01 Agustus 2026

Diklat PPIH 2026 Mau Berakhir, Tak Ada Perlakuan Istimewa Kepada Peserta

Diklat PPIH 2026
Ahsan Fauzi - Kamis, 29 Januari 2026 07:48 WIB
Diklat PPIH 2026 Mau Berakhir, Tak Ada Perlakuan Istimewa Kepada Peserta
Ahsan Fauzi
Wakil Ketua Diklat PPIH Arab Saudi, Kolonel (Purn) Muftiono

digtara.com - Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2026 memasuki fase terakhir dan akan ditutup pada Jum'at, 30 Januari 2026. Menjelang berakhirnya diklat, Wakil Ketua Diklat PPIH Arab Saudi 2026, Kolonel (Purn) Muftiono menegaskan bahwa seluruh peserta diklat sejak awal telah dididik dan diminta untuk menjunjung tinggi disiplin, kesiapan fisik dan mental, kemampuan fikih haji dan bahasa Arab, serta kompetensi sesuai bidang layanan masing-masing.

Baca Juga:

Muftiono menegaskan bahwa Kementerian Haji dan Umrah tidak memberikan perlakuan istimewa kepada siapa pun yang mengikuti diklat. Menurutnya, perlakuan khusus justru akan merusak soliditas dan solidaritas tim.

"Sejak hari pertama telah kami sampaikan bahwa diklat ini merupakan bagian dari proses seleksi. Mengikuti diklat tidak serta-merta menjadikan seseorang diangkat sebagai petugas haji," ujar Muftiono saat ditemui di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (28/01/2026).

Pengelolaan diklat PPIH Arab Saudi, lanjut Muftiono, dilakukan oleh tim profesional yang terdiri dari unsur Kementerian Haji dan Umrah, TNI, dan Polri, dengan penerapan disiplin tinggi. Tidak ada toleransi terhadap kelalaian dan ketidakdisiplinan, mengingat para peserta diklat nantinya akan menjadi ujung tombak pelayanan kepada jemaah haji di Arab Saudi.

Baca Juga:

Oleh karena itu, seluruh rangkaian pelatihan, sejak hari pertama hingga hari terakhir, wajib diikuti secara penuh dan serius tanpa pengecualian. Peserta yang tidak mampu mengikuti agenda pelatihan secara lengkap dinyatakan dikeluarkan dari diklat. Hal yang sama berlaku bagi peserta yang tidak jujur, termasuk dalam hal hasil pemeriksaan kesehatan (MCU) maupun persyaratan lainnya.

"Kebijakan ini kami terapkan untuk memastikan bahwa petugas yang dilahirkan dari diklat ini memiliki kemampuan prima serta komitmen tinggi untuk melayani jemaah haji Indonesia, bukan petugas yang berniat 'nebeng' berhaji," tegas Muftiono. (San).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ahsan Fauzi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Wamenhaj Dahnil Warning Travel Nakal, Akan Beri Sanksi Penutupan Izin hingga Pidana

Wamenhaj Dahnil Warning Travel Nakal, Akan Beri Sanksi Penutupan Izin hingga Pidana

Dukung Pengelolaan Haji Profesional, UIN Sunan Kudus Siap Gelar Sertifikasi Pembimbing Haji dan Umrah ke-5 di Semarang

Dukung Pengelolaan Haji Profesional, UIN Sunan Kudus Siap Gelar Sertifikasi Pembimbing Haji dan Umrah ke-5 di Semarang

KBIHU Babussalam NU Temanggung Sukses Dampingi 580 Jemaah Haji 2026, Siap Sambut Pembinaan Haji 2027 Lebih Optimal

KBIHU Babussalam NU Temanggung Sukses Dampingi 580 Jemaah Haji 2026, Siap Sambut Pembinaan Haji 2027 Lebih Optimal

Juleha Demak Kompak Bayar Dam Tamattu di Tanah Air, Beri Manfaat yang Lebih Luas Bagi Masyarakat

Juleha Demak Kompak Bayar Dam Tamattu di Tanah Air, Beri Manfaat yang Lebih Luas Bagi Masyarakat

Haji Wafiq Guru Asal Demak Ajak Tenaga Pendidik Menabung Sejak Dini untuk Naik Haji

Haji Wafiq Guru Asal Demak Ajak Tenaga Pendidik Menabung Sejak Dini untuk Naik Haji

Ahsan Fauzi, Anggota MCH PPIH 2026: Tugasku Ibadahku

Ahsan Fauzi, Anggota MCH PPIH 2026: Tugasku Ibadahku

Komentar
Berita Terbaru