Kemenhaj Respon Kritik CAT Rekrutmen PPIH Tingkat Pusat 2026, Inilah 6 Klarifikasinya
digtara.com - Sorotan publik terhadap proses rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Tingkat Pusat 2026 akhirnya direspons Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).Melalui akun Instagram resmi @kemenhaj.ri, kementerian menyampaikan enam klarifikasi terkait seleksi PPIH dan pelaksanaan Computer Assisted Test (CAT).
Baca Juga:
- Kemenhaj Pastikan Perlindungan Jemaah Mulai Kesehatan Hingga Persoalan Hukum dari Arab Saudi Hingga Tanah Air
- Pastikan Standar Kualitas, Kesehatan, dan Cita Rasa Nusantara Bagi Jemaah, Menhaj Tinjau Langsung Kesiapan Dapur di Madinah
- Model Institusional Lewat Lembaga Zakat dan Partisipatif Pembayaran Dam Bagi Jemaah Haji Indonesia Jika Peraturan Pemerintah Diketok
Kemenhaj menegaskan seluruh kritik dan masukan masyarakat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas seleksi petugas haji.
"Kami mengapresiasi setiap kritik dan masukan sebagai bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas seleksi petugas haji," kata Kemenhaj yang dilansir dari akun Instagram @kemenhaj.ri, dikutip Selasa, 23 Desember 2025.

Baca Juga:
Berikut enam klarifikasi Kemenhaj:
1. Surat Rekomendasi Peserta
Kemenhaj menjelaskan bahwa surat rekomendasi merupakan syarat wajib dalam pendaftaran seleksi PPIH. Rekomendasi tidak bersifat formalitas, melainkan bentuk penjaminan kelembagaan atas integritas, rekam jejak, dan kesiapan peserta.
"Jika petugas tidak berkinerja baik, lembaga pemberi rekomendasi juga dimintai pertanggungjawaban," demikian penjelasan dalam unggahan tersebut.
2. Pengulangan CAT Sesi Pertama
Baca Juga:
Terkait pengulangan CAT pada sesi pertama, Kemenhaj mengakui adanya kendala teknis pada sistem atau server sehingga ujian harus diulang hingga tiga kali. Atas kondisi itu, kementerian menyampaikan permohonan maaf kepada peserta.
Namun, Kemenhaj menegaskan pengulangan dilakukan pada peserta dan layanan yang sama, bukan pada kelompok berbeda, sehingga tidak menimbulkan ketidakadilan.
3. Peserta dan Layanan yang Terdampak
Kemenhaj menjelaskan, pada hari pelaksanaan CAT terdapat dua sesi ujian dengan delapan kategori layanan. Peserta layanan yang terdampak hanya mengikuti sesi pertama dan tidak melanjutkan sesi kedua.
Kategori layanan yang mengalami kendala meliputi Konsumsi, Media Center Haji (MCH), Lansia dan Disabilitas, serta Perlindungan Jemaah. Sementara kategori layanan lainnya tetap berjalan sesuai jadwal.
4. Nilai yang Ditampilkan di Layar
Baca Juga:
Menjawab pertanyaan soal nilai CAT, Kemenhaj menjelaskan bahwa nilai yang tampil di layar merupakan nilai akhir setelah diberikan bobot 60 persen sesuai ketentuan.
"Oleh karena itu, nilai maksimal yang ditampilkan adalah 60, bukan 100," kata Kemenhaj dalam unggahannya.
5. Penempatan Ruang CAT
Kemenhaj juga menanggapi keluhan terkait penempatan ruang ujian. Secara sistem, kursi telah ditandai sesuai nomor peserta. Namun, dengan jumlah peserta yang besar, penataan di lapangan belum optimal.
Kondisi tersebut diakui menjadi catatan penting untuk perbaikan sistem pengelolaan ruang ujian ke depan.
Baca Juga:
6. Pengawasan Pelaksanaan CAT
Terakhir, Kemenhaj menerima masukan agar pengawasan CAT diperkuat. Pengawasan dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik serta menjamin transparansi dan akuntabilitas proses seleksi.
"Kami menerima masukan bahwa pengawasan CAT perlu diperkuat. Pengawasan adalah elemen penting untuk menjaga kepercayaan, transparansi, dan akuntabilitas proses seleksi," tulis Kemenhaj. (San).
Kemenhaj Pastikan Perlindungan Jemaah Mulai Kesehatan Hingga Persoalan Hukum dari Arab Saudi Hingga Tanah Air
Pastikan Standar Kualitas, Kesehatan, dan Cita Rasa Nusantara Bagi Jemaah, Menhaj Tinjau Langsung Kesiapan Dapur di Madinah
Model Institusional Lewat Lembaga Zakat dan Partisipatif Pembayaran Dam Bagi Jemaah Haji Indonesia Jika Peraturan Pemerintah Diketok
424 PPIH Kloter Ikuti Diklat di Asrama Haji Donohudan Solo, Saiful Mujab Minta Utamakan Tugas Pelayanan Dibandingkan Ibadah Pribadi
Irjen Kemenhaj Dendi Minta Petugas Haji Disiplin dan Jaga Kekompakan, Jangan Sampai Menerima Honor Lalu Menghilang