Penyelenggaraan Haji Dinilai Belum Optimal, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ansory Siregar Minta BP Haji Jadi Kementerian

"Makanya saya termasuk juga dari fraksi itu menginginkan satu kata. Bagaimanapun tolong mungkin Gus Irfan sama Pak Wakil Dahnil lobi Presiden, apa pun ceritanya kalau bisa badan ini nanti di undang-undang ini jadi kementerian," kata Ansory, dalam rapat bersama Kepala BP Haji, Mochamad Irfan Yusuf di Ruang Rapat Komisi VIII, Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (7/7/2025).
Baca Juga:
Hal ini berangkat dari penilaiannya terhadap penyelenggaraan haji yang belum optimal. Selama tiga tahun berturut-turut menjadi anggota tim pengawas haji dari DPR, hasil pengawasannya menunjukkan bahwa penyelenggaraan haji tahun 2025 paling berantakan. Khawatirnya, pengelolaan ibadah haji akan makin tidak maksimal apabila diserahkan ke BP Haji.
"Kalau dikelola masih badan lebih semerawut lagi nanti. Setelah saya lihat kemarin, Kementerian saja begitu, bagaimana kalau badan," kata dia
Untuk diketahui, BP Haji adalah lembaga baru yang dibangun di awal pemerintahan kepemimpinan Prabowo Subianto. Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Nomor 144/P Tahun 2024, yang mana hal itu mengatur agar ibadah haji dikelola oleh lembaga terpisah dari urusan keagamaan lain. Rencananya, pengelolaan ibadah haji di bawah Kemenag akan berakhir tahun 2025 ini. Sedangkan pengelolaan ibadah haji 2026 akan dialihkan ke BP Haji.
BP Haji saat ini dikepalai oleh Mochamad Irfan Yusuf Hasyim atau Gus Irfan, adapun Wakil Kepala Badan adalah Dahnil Anzar Simanjuntak. (San).

Peaceful Muharam Kemenag Kota Semarang, Santuni 100 Yatim-Piatu dan 5 Difabel

Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2025, DPD RI Usul BP Haji Jadi Kementerian

Kakanwil Kemenag Jateng Saiful Mujab; Pengurus ASPHURINDO Joglosemar Harus Cepat Beradaptasi Terhadap Regulasi yang Dinamis

Sempat Tertinggal di Tanah Suci, Asrun Jemaah Haji Kloter SOC 55 Rembang Akhirnya Pulang

Abdul Wachid; Wakaf dan Zakat Dikelola Produktif dan Profesional Bisa Atasi Kemiskinan
