Duo Sinulingga Kader PDI-P Lolos dalam Kontestasi Calon Legeslatif Kabupaten Langkat Dapil III
Berdasarkan data sementara dihimpun dari laman https://pemilu2024.kpu.go.id per Kamis (22/2/2024) pukul 00.02 WIB, Ralin sinulingga mampu memperoleh 1.586. Sedangkan Matthew Diemas Bastanta Sinulingga mendapatkan 1.444 suara. Namun sesuai dengan data formulir Model C1 Plano dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) diperoleh para saksi, suara keduanya jauh melebihi dari angka tersebut dan diprediksi lolos maju ke DPRD Kabupaten Langkat.
Baca Juga:
Dari hasil sementara Dua Kader PDI - Perjuangan ini sementara dinyatakan Lolos dalam calon anggota legislatif (caleg) dari Partai PDI-Perjuangan Kabupaten Langkat dan diprediksi masuk ke DPRD Kabupaten Langkat periode 2024-2029.
Dua Kader PDI -Perjuangan Kabupaten Langkat yang memiliki suara tertinggi di dapil III ini tersebut adalah Ralin Sinulingga dan Matthew Diemas Bastanta Sinulingga kedua nya telah sepakat untuk membangun serta memperjuangkan Aspirasi Masyarakat terkhus di wilayah Kabupaten Langkat.
Disisi lain Ralin sinulingga yang kini masih tercatat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Langkat yang masih di percaya untuk mewakili suara masyarakat untuk Periode kedua ini .
Lanjut Ralin ia juga ingin menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah mempercayakan dan memilih caleg dari PDI Perjuangan. Nantinya, saya dan Matthew Diemas Bastanta Sinulingga akan berusaha keras untuk memenuhi aspirasi dan kepentingan masyarakat.
"Kemenangan ini bukan semata-mata hanya kemenangan dari DPC PDI Perjuangan saja, ini adalah kemenangan seluruh rakyat," sebutnya.
Dituding Pungli Ijazah, Kepsek SDN 054886 Simpang Yon Linud 100 Langkat Beri Klarifikasi: Pemberitaan Tidak Benar
Tersangka Tiga Anggota DPRD TTU Ajukan Saksi Menguntungkan dan Ahli Dalam Kasus Dokter Icha
Diperiksa Hingga Malam Hari, Tiga Anggota DPRD TTU Tidak Ditahan
Jadi Tersangka, Tiga Anggota DPRD Kabupaten TTU Terancam Penjara Tujuh Tahun
Plt. Bupati Langkat Tiorita Surbakti Tegaskan Komitmen Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf