Bandar Narkoba di Langkat Ditangkap Polisi, Ratusan Gram Ganja Disita
digtara.com -LANGKAT | PersonelPolsek Pangkalansusu berhasil menangkap pelaku penyalah gunaan narkotika jenis ganja (bandar) di sebuah Tangkahan, di jalan Nurul Huda, Lingkungan IX, Kelurahan Bukit jengkol, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat.
Baca Juga:
Dari penangkapan itu, polisi berhasil menyita ratusan gram ganja kering siap edar dari tangan pelaku yang diketahui berinisial AWS alias Ateng (50) warga Dusun IV, Lor. Ali, Desa Paya Tampak, Kecamatan Pangkalansusu, Kabupaten Langkat.
Kapolsek Pangkalansusu AKP Zul Iskandar Ginting SH mengatakan, pelaku ditangkap pada Minggu (1/10/23) sekitar pukul 14.00 Wib.
"Pelaku ini ditangkap karena adanya laporan masyarakat yang sangat resah dengan tindakan pelaku yang kerap kali mengedarkan narkoba di kawasan itu," ujar Zul, Senin (02/10/23).
Dari laporan itu, lanjut Zul, polisi langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan. Saat tiba di lokasi, polisi melihat pelaku dan langsung melakukan penangkapan.
"Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti 35 bungkus paket berisi ganja siap edar berat bruto 150 gr, 1 bungkus plastik berisi daun ganja kering berat bruto 160 gr, 1 bungkus plastik berisi biji ganja berat bruto 30 gr, 1 bungkus plastik berisi batang ganja berat bruto 110 gr dan uang tunai sebesar Rp. 227 ribu hasil penjualan narkotika jenis ganja serta barang bukti lainnya," terang Zul Ginting.
Setelah menangkap pelaku, personel selanjutnya melakukan pengembangan dengan mencari barang bukti lain di rumah kediaman AWS alias Ateng.
"Dari dalam kamar tidur pelaku, personel menemukan kembali barang bukti. Kemudian personel membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Pangkalansusu," terang Zul Ginting.
Saat ini, pelaku telah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat guna penyelidikan lebih lanjut.
Geledah Belasan Kamar Hunian di Lapas Ba'a, Tim Gabungan Musnahkan Sejumlah Barang Temuan
Cegah Peredaran Barang Terlarang Dalam Lapas, Polisi-TNI dan Lapas Sikka Razia Kamar WBP
Pasca Dua Siswi Tenggelam Dalam Bak Penampungan, Polisi dan Warga Desa Sainoni-TTU Pagari Area Cekdam
Tiga Tersangka Untuk Dua Kasus Pencurian Dilimpahkan Polsek Maulafa ke Kejaksaan
Calon Suami Aniaya Calon Istri, Polisi Fasilitasi Penyelesaian Secara Kekeluargaan