Gelar Unjukrasa, Sapma IPK Langkat Minta Bupati Usut Tuntas Dugaan Korupsi Disejumlah Instansi
Digtara.com – Satuan Pelajar Mahasiswa (Sapma) IPK Kabupaten Langkat gelar aksi unjukrasa damai di depan Kantor Bupati dan Kejaksaan Kabupaten Langkat, Senin (18/9/23).
Baca Juga:
Dalam aksinya, massa mendesak Plt Bupati Kabupaten Langkat, H Syah Afandin mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi yang terdapat di beberapa instansi kedinasan di Kabupaten Langkat salah satunya di Dinas Pendapatan Daerah (BAPPEDA).
Desakan tersebut disuarakan puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Satuan Pelajar Mahasiswa IPK Kabupaten Langkat yang di pimpin oleh Muhammad Al Pratama Simanjuntak saat menggelar orasi di depan Kantor Bupati Langkat.
Dalam unjuk rasa tersebut, massa mahasiswa ini membawa poster dan membentangkan spanduk tuntutan.
Aksi mahasiswa tersebut mendapat pengawalan ketat sejumlah personel kepolisian Polres Langkat.
Tama, Koordinator unjukrasa, dalam orasi-nya menyatakan bahwa di instansi DPRD Kabupaten Langkat adanya ketidak jelasan analisis dan riset dalam membuat Rancangan Anggaran Belanja di Kabupaten Langkat.
“Begitu banyaknya mafia berkedok pejabat di Kabupaten Langkat ini,” teriak massa.
“Tak Hanya itu saja bahkan adanya dugaan mark up dana perjalanan dan dana Reses Ketua DPRD Kabupaten Langkat, ini ada apa ? kemana pemimpin pejabat yang ada di Kabupaten Langkat ini,” ujarnya.
Musti, selaku Asisten III Administrasi Umum mengatakan, seluruh aspirasi mahasiswa akan diterima dan disampaikan kepada pimpinan.
“Ini juga satu masukan kepada Pemerintah Kabupaten Langkat dengan adanya ini kita bisa intropeksi dan menjadikan perometer kita untuk menilai kembali,” katanya.
Tak puas menyampaikan aspirasinya, Satuan Pelajar Mahasiswa IPK Kabupaten Langkat juga mendatangi kantor Kajaksaan Negeri Stabat untuk menyampaikan hal serupa.
Mereka berharap Kejaksaan Negeri Stabat segera memanggil dan periksa Kepala Bappeda Kabupaten Langkat terkait dugaan Korupsi yang di lakukan oknum Kepala Bappeda.
Sabri Marbun selaku Kasi Intel Kejaksaan Negeri Langkat menerima dan menjawab aspirasi dari Satuan Pelajar Mahasiswa IPK Kabupaten Langkat terkait adanya dugaan korupsi di Dinas Bappeda Kabupaten Langkat.
“Kita akan segera panggil dinas terkait, akan tetapi kalian sembari melengkapi dokumen data yang kalian punya, untuk proses tetap akan kita tindak lanjuti,” tutup Sabri.
Usai Bertengkar Dengan Suami, IRT di Kabupaten TTU Ditemukan Gantung Diri Dengan Akar Pohon
IHSG Hari Ini Diprediksi Masih Koreksi, Simak Rekomendasi Saham ADMR hingga INKP
ANTAM UBS Komapk Turun, Cek Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Selasa 19 Mei 2026
Hendak Buka Lapak Jualan di Pasar Mingguan, Pedagang Barang Mainan Anak Malah Meninggal Dunia
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Sertifikasi K3