Jumat, 14 November 2025

Warga Muara Batang Toru: Waktu Ongku Bupati Tapsel, Tak Ada Yang Berani Ambil Tanah Adat Kami

Amir Hamzah Harahap - Kamis, 30 Maret 2023 12:45 WIB
Warga Muara Batang Toru: Waktu Ongku Bupati Tapsel, Tak Ada Yang Berani Ambil Tanah Adat Kami

digtara.com – Warga Muara Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan saat ini tengah memperjuangkan tanah transmigrasi dan tanah adat yang kini bersengketa dengan tiga perusahaan soal kepemilikan, Kamis (30/03/2023).

Baca Juga:

“Waktu beliau Ongku Parmonangan Hasibuan jadi Bupati Tapsel ngak ada yang berani mengambil tanah adat kami mang” kata Salman Harahap koordinator Aksi 5 Desa di Perkantoran Bupati Kabupaten Tapanuli Selatan.

Salman Harahap melanjutkan, bahwa mulai habisnya tanah adat warga masyarakat Kelurahan Muara Ampolu, Kelurahan Manompas, Desa Hutaraja, Desa Tarapung Raya Dan Desa Muaraopu.

“Ini mulai habis. Dulu itu 7000 hektar. Bahkan Dia (Ongku) dua kali jalan kaki ke Desa kami. Dan itu ada program sawah yang luas, kini menjadi perkebunan sawit. Kami teringat masa dia ada di Tapsel, aman mang. Beliau memang melindungi kami dulu” Kata Salman Harahap.

Sebagaimana diketahui, Ir. Ongku Parmonangan Hasibuan MM menjadi Bupati pada periode 2005 – 2010.

 

Sebelumnya

Pendemo Sebut Asisten 1 Pemkab Tapsel Ketua Plasma di Muara Batang Toru, Kok Bisa?

digtara.com – Ratusan massa dari Kecamatan Muara Batang Toru menggelar aksi demo di perkantoran Bupati Kabupaten Tapanuli Selatan terkait sengketa tanah transmigrasi dengan tiga perusahaan perkebunan PT.MIR, SKL dan PTPN III, Kamis (30/03/2023).

Warga yang tiba pada pukul 13.00 WIB berjumpa langsung dengan Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Imam Zamroni, Pj Sekda Tapsel Parlindungan Harahap serta asisten 1 Hamdan Zein dan pihak BPN.

Dalam dialog warga yang menyebutkan tanah mereka kini tidak bisa dikelola karena adanya sejumlah perusahaan perkebunan yang menyebutkan tanah transmigrasi mereka diklaim perusahaan sebagai HGU seluas 7000 hektar.

Namun saat Asisten satu Pemkab Tapsel Hamdan Zein baru selesai menjelaskan bahwa pada tahun 2006 ada sistem plasma dan bertindak sebagai perpanjangan tangan pemkab. Lalu dicibir warga dengan kalimat bapak kan ‘ketua plasmanya’.

“Pak asisten satu itu ketua plasmanya” teriak sejumlah warga.

Tampak pantauan media perwakilan Pemkab Tapsel ini diam dan tak menyanggah.

Namun saat dikonfirmasi digtara.com terkait apakah benar dan kenapa bisa menjadi ketua plasma tanah transmigrasi dirinya membantah.

“Bukan ketua plasma. Tapi Tim Fasilitasi pada saat itu” tulis Hamdan Zein.

Dan saat dikonfrontir kembali, sebagai ketua tim fasilitasi dirinya mengungkapkan tidak ada kaitan dengan plasma hari ini.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amir Hamzah Harahap
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru