Minggu, 07 September 2025

Empat Pelaku Penipuan di Binjai Ditangkap Polisi, Korban Rugi Ratusan Juta

Hendra Mulya - Jumat, 19 Agustus 2022 10:58 WIB
Empat Pelaku Penipuan di Binjai Ditangkap Polisi, Korban Rugi Ratusan Juta

digtara.com – Empat pelaku penipuan dan penggelapan berhasil ditangkap personil Unit Reskrim Polsek Binjai Utara dari beberapa lokasi yang berbeda.

Baca Juga:

Keempat pelaku tersebut adalah RS (65) warga Pasar IV, Kelurahan Jati Utomo, Kecamatan Binjai Utara (Peran Sebagai Mandor Gudang), WA (46) warga Jalan Bambu, Dusun VII, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang (Peran Sebagai Penjaga Gudang), BF (26) warga Lingkungan III, Kelurahan Hinai Kiri, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat (Peran Sebagai Agen Lidi) dan WS (22) honorer BPBD Binjai, warga Jalan Abadi, Dusun II Banyumas, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat (Perang Sebagai Agen Lidi).

Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi mengatakan, penangkapan keempat pelaku berdasarkan laporan korban Muhammad Zein (48) warga Jalan Kyai Karim, Kelurahan Rambung Timur, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai dengan Laporan Polisi Nomor :LP/B/118 /VIII/2022/SPKT/Binjai Utara/Polres Binjai /Polda Sumut, Rabu tanggal 17 Agustus 2022.

Dikatakan Junaidi, peristiwa tindak pidana penipuan dan penggelapan ini diketahui pada Rabu (17/8/22) sekitar pukul 07.30 wib. Saat itu korban mendapat kabar dari pelaku RS sebagai kepala gudang melalui handphone yang mengatakan kalau sapu lidi di dalam gudang telah hilang.

“Mendengar kabar itu, korban langsung melakukan pengecekan dan ternyata benar sapu lidi tersebut telah hilang dan korban sangat terkejut atas kejadian tersebut,” pungkasnya, Jumat (19/8/22).

Atas kejadian tersebut, lanjut Junaidi, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 129.125.000 dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Binjai Utara guna di lakukan proses sesuai hukum yang berlaku.

Dari laporan itu, kata Junaidi, personil Opsnal Unit Reskrim Polsek Binjai Utara langsung bergegas menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Kemudian Personel Unit Reskrim mencurigai salah satu kepala gudang berinisial RS.

Ternyata kecurigaan petugas benar, RS telah melakukan penipuan dan penggelapan dengan cara manambahkan berat sebanyak 400 kg sapu lidi yang dijual oleh Wara Sandi dan Benny Firanda kepada Muhammad Zein yang diterima oleh RS dengan total keseluruhan sebanyak 4 ton x Rp. 5.000 per Kg sehingga total uang yang digelapkan sebanyak Rp 20 juta,” paparnya.

Kemudian, beber Junaidi, personel Unit Reskrim mengamankan pelaku RS dan membawanya ke Polsek Binjai Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Setelah RS diamankan, kemudian pada, Kamis (18/8/22) sekira pukul 10:00 Wib, Unit Reskrim melakukan pengembangan yang Dipimpin Kapolsek Binjai Utara, kompol Azhari SE dan langsung mengamankan 3 orang pelaku lainnya dari lokasi yang berbeda,” bebernya.

Pelaku WA, terang Junaidi, ditangkap di gudang milik korban di kawasan Kecamatan Binjai Utara. Sementara BF ditangkap di Pasar Gunung, Kecamatan Secanggang dan WS ditangkap di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.

“Kemudian ketiga pelaku dibawa ke Polsek Binjai Utara untuk dilakukan pemeriksaan lanjut,” cetusnya.

Dari RS disita barang bukti satu buku harian yang berisi jumlah sapu lidi yang dibeli, dua lembar data agen sapu lidi dan jumlah sapu lidi yang dibeli dari agen, 12 lembar bukti setoran bank BRI dari Muhammad Zein kepada BF dan WS serta satu handphone Redmi 4A.

Dari pelaku WA, petugas menyita barang bukti satu pasang sepatu merk Ando warna biru, satu pasang kemeja merk Eighty Eight dan satu pasang celana jeans nerk Dum Evoke.

“Sementara pelaku BF disita barang bukti satu buku Rekening BRI atas nama Benny Firanda. Sedang WS tidak ditemukan barang bukti,” tutup Junaidi.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
KNPI Sumut Minta Kapolda Wisnu Batalkan Penetapan Tersangka Terhadap Yafid Anak Bilal Mayit Korban Penganiayaan di Polres Binjai

KNPI Sumut Minta Kapolda Wisnu Batalkan Penetapan Tersangka Terhadap Yafid Anak Bilal Mayit Korban Penganiayaan di Polres Binjai

Diskotik Blue Star Diduga Bebas Beroperasi Selama Ramadan. HMPH-SU: Kapolda-Kapolres Binjai Diminta Tindak Tegas

Diskotik Blue Star Diduga Bebas Beroperasi Selama Ramadan. HMPH-SU: Kapolda-Kapolres Binjai Diminta Tindak Tegas

Pengunjung Blue Star Ngaku Dianiaya, Korban Sebut Pelaku Diduga Abang Owner

Pengunjung Blue Star Ngaku Dianiaya, Korban Sebut Pelaku Diduga Abang Owner

Aliansi PPD: Polres Binjai Harus Netral Dalam Pilkada, Jangan Coba Cawe-cawe

Aliansi PPD: Polres Binjai Harus Netral Dalam Pilkada, Jangan Coba Cawe-cawe

Polres Binjai Gagalkan Peredaran Narkoba, Dua Warga Aceh Timur Diringkus di Kota Binjai, Polisi Sita 3 Kg Sabu

Polres Binjai Gagalkan Peredaran Narkoba, Dua Warga Aceh Timur Diringkus di Kota Binjai, Polisi Sita 3 Kg Sabu

Pengedar Sabu Asal Langkat Diringkus Polres Binjai

Pengedar Sabu Asal Langkat Diringkus Polres Binjai

Komentar
Berita Terbaru