4 KK di Padangsidimpuan Minta Perlindungan Hidup ke Wali Kota Irsan
digtara.com – Persoalan 4 KK di Gang Damai, Lingkungan II, Kelurahan WEK II (Kampung Bukit), Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan yang terpaksa memanjat tembok setinggi 2 meter belum juga mendapatkan solusi, Selasa (9/8/2022).
Baca Juga:
Keempat KK tersebut bersama penasehat Hukum Muhammad Sahor Bangun Ritonga dan MH Doli Iskandar Lubis kembali melayangkan surat memohon perlindungan hidup kepada Walikota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution.
Surat dengan permohonan perlindungan hidup dari Walikota Padangsidimpuan itu dengan Nomor:19/YLBH-PK-PERSADA/PSP/VIII/2022.
Penasehat Hukum, Muhammad Sahor Bangun Ritonga menyebutkan kepada wartawan, bahwa surat tersebut merupakan yang kedua agar wali kota turun melihat kondisi warganya yang kini tak bisa keluar rumah karena gang yang biasa mereka lalui ditembok pemilik losmen sentral.
“Bahwa akibat dari penutupan akses jalan keluar masuk ini menyebabkan warga tersebut tidak bisa masuk ke dalam rumah mereka sendiri dan menyebabkan warga menjadi terisolir. Kondisi saat ini bahwa dalam rumah warga yang terisolir itu ada anak-anak dan batita yang sedang berada di dalam rumah itu. Makanya kita minta pemko untuk turun memberikan perlidungan hidup mereka” Kata Sahor Bangun.
Selain melayangkan surat permohonan perlidungan hidup, pihaknya juga melayangkan surat legal opinion terkait persoalan di Gang Damai dengan nomor: 11/YLBH-PK-PERSADA/PSP/VIII/2022.
Ny Masroini Letnan Dalimunthe Ajak Masyarakat Tekan Kanker Serviks Sejak Dini
Investasi Naik dan Lapangan Pekerjaan Bertambah. PT Djarum Siap Bangun Kantor dan Gudang di Sidimpuan. Walikota: Juga Untuk PAD
Eksekusi Rumah Dr Badjora di Padangsidimpuan Tetap Berjalan Meski Diwarnai Aksi Protes
Kecelakaan Padangsidimpuan Hari Ini, Pengendara Betor Tewas Tabrakan dengan Bus ALS
Dana Hibah Pilkada Sidimpuan Rp.10,5 Miliar di Adukan ke Mabes Polri