Rabu, 06 Mei 2026

Soal Tewasnya Brigadir J, Dulu Diskenariokan Tembak Menembak, Sekarang Pembunuhan

- Senin, 08 Agustus 2022 12:52 WIB
Soal Tewasnya Brigadir J, Dulu Diskenariokan Tembak Menembak, Sekarang Pembunuhan

digtara.com – Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan kematian Brigadir J yang sebelumnya diskenariokan tembak menembak kini sudah berubah menjadi peristiwa pembunuhan.

Baca Juga:

“Dulu kan katanya tembak-menembak, sekarang nggak ada tembak-menembak. Yang ada sekarang pembunuhan,” kata Mahfud Md di kompleks Istana, Jakarta, Senin (8/8/2022).

Polisi awalnya menyebutkan ada baku tembak Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dengan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. Namun seiring dengan tekanan dari Presiden, kesunggugan Polri dan media serta masyarakat, kasus ini mulai terbuka.

“Nah itulah, karena berkat Anda semua, berkat NGO, berkat kesungguhan Polri, berkat arahan Presiden yang tegas, jadi yang dulu semua diskenariokan sudah terbalik,” kata Mahfud.

Mahfud mengatakan investigasi kasus Brigadir Yoshua mulai menyentuh banyak pihak. Mahfud menilai langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di kasus Brigadir Yoshua sudah tepat.

“Sudah dilacak lagi siapa saja yang terlibat, mulai menyentuh banyak orang. Kan sudah mulai terbuka dan Kapolri kan sudah jelas ya langkah-langkahnya sudah terukur dan bisa dipertanggungjawabkan menurut saya untuk kebaikan Polri ke depan,” ujar Mahfud.

Bharada E Ubah Keterangan dan Ajukan jadi Justice Collaborator

Sebelumnya, pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, mendatangi kantor LPSK untuk mengajukan permohonan justice collaborator (JC). Deolipa mengungkap alasan Bharada E mengubah keterangan terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

“Ya, mengubah keterangan ada kaitannya dengan pergantian pengacara juga. Ada kaitannya dengan masa lalu juga, tekanan-tekanan masa lalu. Kemudian skenario-skenario masa lalu yang dia alami,” kata Deolipa di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (8/8).

Namun Deolipa tak menjelaskan apa tekanan yang dialami Bharada E. Dia mengatakan Bharada E terbuka setelah menyadari tindakannya dan kini ingin membuat kasus terang benderang.

“Jadi, ketika kemudian dia sudah tidak lagi seperti itu, dia kembali ke wilayah baru mulai kemarin. Hari Sabtu dia mulai sadar bahwasannya dia harus melakukan tindakan sebenar-benarnya dan seterang-terangnya apa yang dialaminya. Apa yang dilakukannya, apa yang didengarnya,” papar Deolipa.

Untuk diketahui, Bharada E menyampaikan sejumlah keterangan terkait kasus Brigadir J lewat pengacaranya. Keterangan itu berubah jika dibanding keterangan awal yang disampaikan pengacaranya yang lama, salah satunya soal tidak ada baku tembak hingga ada pelaku lain.

Brigadir Yoshua diketahui tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7). Polisi awalnya menyebut Brigadir Yoshua tewas akibat baku tembak dengan Bharada E.

Brigadir Yoshua merupakan personel yang ditugaskan sebagai sopir. Sementara itu, Bharada E ditugaskan sebagai pengawal keluarga Sambo.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian membentuk tim khusus. Setelah melakukan penyidikan, Bareskrim menetapkan Bharada E sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Yoshua. Selain itu, polisi menetapkan Brigadir R sebagai tersangka. (dtc/*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru