Sosok AKBP Roberto GM Pasaribu, Ahli Cyber Crime Berpengalaman Ungkap Kasus Internasional
digtara.com – AKBP Roberto GM Pasaribu menjadi salah satu perwira yang ahli dalam menangani kasus cyber crime. Kini, ia menjabat Direskrimsus Polda DIY.
Baca Juga:
Rekam jejak digital mengungkap kalau AKBP Roberto GM Pasaribu pernah menangkap buronan FBI. Buronan tersebut kabur ke Indonesia dan ditangkap di Jakarta karena disinyalir melakukan penipuan investasi saham bitcoin.
Sebelumnya, Roberto sudah malang melintang di Polda Metro Jaya.
Perwira polisi menengah ini pernah menjabat Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya.
Ketika berdinas di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, jebolan Akpol 2000 ini menangani berbagai kasus menonjol kelas internasional.
Kasus-kasus yang diungkap antara lain penyebaran berita bohong/hoaks, ujaran kebencian lewat media sosial, penipuan elektronik berupa carding, phising dan scaming melalui e-commerce, serta kejahatan pornografi online.
Termasuk kasus pelaku peretasan kelompok Surabaya Black Hat (SBH) berinisial NA, ATP, dan KPS bermula dari informasi Internet Crime Complaint Center (IC3).

IC3 merupakan badan investigasi utama dari Departemen Keadilan Amerika Serikat (DOJ) Biro Investigasi Federal AS (FBI).
“Itu ada lembaga namanya IC3. Seluruh data kejahatan dunia terkumpul di mereka. Nah, dari mereka itulah ditemukan lebih dari 3.000 korban yang diretas dalam durasi 2017 yang mengalami serangan. Jadi, informasi itu dari FBI karena kerjasamanya police per police,†ujar Roberto, saat itu.
Pada 2019, sebanyak 30 penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga telah mendapat sertifikasi sebagai ahli dengan gelar antara lain ahli forensik dan ahli jaringan.
Subdit Cyber Crime telah mewakili Polri sebagai anggota tetap satuan tugas kejahatan online terhadap anak yang diorganisir FBI dengan nama Violent Crimes Against Children International Task Force (VCACITF).
“Untuk menjadi anggota tetap, perwakilan harus lulus ujian kompetensi dan mengikuti pendidikan khusus di FBI MCCU, Marryland, US,†katanya.
Saat itu, yang mewakili Polri yakni Subdit IV Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Roberto GM Pasaribu dan AKBP Dhany Aryanda (saat ini Kapolres Kuningan, Jawa Barat) bersama Perwakilan DHS, Homeland Security Investigation, USA.
Mereka memaparkan kerja sama dalam kasus distribusi foto dan video dengan anak Indonesia sebagai korban yang terjadi dalam kurun waktu 2017-2018.
Kasus Siskaeee
Terkini, setelah menjabat Direskrimsus Polda DIY, AKBP Roberto berhasil menangkap Siskaeee atau FCN (23) yang memamerkan payudara di Bandara YIA.
Dari penangkapan itu kemudian terbongkar bahwa tersangka memproduksi konten foto maupun video mesum untuk diunggah ke situs-situs berbayar.
Berdasarkan data kepolisian, rata-rata penghasilan FCN setiap bulan dari konten-kontennya sebesar Rp15 juta-Rp20 juta. Pendapatan tersebut diperoleh dari akun Onlyfans untuk tiap subscriber atau member sebesar USD5.
Namun, pendapatan tersebut baru bisa ditarik ketika sudah mencapai USD500. Pendapatan kotor FCN melalui situs berbayar dalam rentang 2 Maret 2020 – 6 Desember 2021 sebesar USD154.013,73 atau setara Rp2,1 miliar. (sindonews)
Sebarkan Berita Hoax Soal Polri, Pria di TTS-NTT Diamankan Polisi dan Minta Maaf
Rapim 2026, Kapolda NTT Tekankan Soliditas, Integritas dan Pelayanan Presisi
Sejumlah Pejabat Polres Belu Bergeser
Warga Bakunase-Kupang Soroti Judi Sabu Ayam dan Minta Optimalkan Pos Polisi
32 Anggota Polda NTT Dapat Penghargaan Kapolda NTT