Kamis, 03 Juli 2025

Waduh! Proyek ADK Tahun Lalu di Padangsidimpuan di Bayar 2021, Kok Bisa?

Amir Hamzah Harahap - Rabu, 10 November 2021 03:24 WIB
Waduh! Proyek ADK Tahun Lalu di Padangsidimpuan di Bayar 2021, Kok Bisa?

digtara.com – Sejumlah proyek ADK tahun 2020 di Padangsidimpuan akan dibayarkan pada akhir tahun ini karena keterlambatan administrasi. Padahal pagu angggaran ADK ini ditolak serta tidak dibahas di badan anggaran dan paripurna DPRD Kota Padangsidimpuan.

Baca Juga:

Alokasi Dana Kelurahaan (ADK) tahun 2020 tersebut termasuk di wilayah Kecamatan Padangsidimpuan Selatan dengan Dana Pagu Anggaran (DPA) Rp. 500 juta, Rabu (10/11/2021).

Informasi yang dihimpun awak media, ADK tahun 2020 di Kec. Psp Selatan bekisar 500 juta di 5 titik dilokasi Kelurahaan Wek V dan Ujung Padang yakni di Jalan lobeh Salih, Lingkungan ll, lingkungan l, Gg amaliah, Gg, Makmur, dengan pengerjaan rabat beton.

Camat Psp Selatan, Ahmad Toib Simanjuntak,S.IP, MSP mengatakan bahwa, Di tahun 2020 Anggaran itu sudah menjadi temuan BPK, bahwasanya anggaran ini tidak teralisasi di tahun 2020 dikarenakan ada kendala di administrasi.

Yang kedua, lanjut Camat, ini sudah menjadi laporan keuangan Kecamatan Padangsidimpuan Selatan bahwasanya anggaran ini tidak teralisasi di tahun 2020 menjadi kewajiban jangka pendek yang harus dibayarkan.

“Berdasarkan inilah Laporan keuangan ini masuk ke APBD, yang lewat itu sudah di jelaskan ke Badan anggaran DPRD kota Psp, tapi mereka tidak menerima karena mereka tidak terima di kewajiban jangka pendek,” ucap Ahmad Toib.

Ternyata, kata Camat, di evaluasi Gubernur masuk, karena mempunyai kewajiban, jadi harus masuk ke APBD. mau tidak mau ini harus dibayarkan, cetusnya.

“Ini sudah disahkan, itulah keluar surat rekomendasi evaluasi Gubernur, ini harus ditampung, makanya masuk di anggaran APBD 2021, kemudian baru diteken keluarlah nomor registrasinya,” ucap Camat.

Lebih lanjut Camat mengatakan, bahwa untuk realisasi di tahun 2020 pagu anggaranya belum tahu, karena belum selesai di teken DPPA.

“Kalau sudah diteken, baru saya bentuk tim untuk monitor bangunan itu apakah benar ada 5 titik yang sudah dibangun di tahun 2020, itulah yang akan diwawancarai lurah ke pemborong,” pungkasnya.

Sambung Camat, Kalau memang bangunan itu benar ada, baru ku teken SPM (Surat Perintah Membayar), kalau berkas mereka sudah selesai. Dari laporan pengusaha dengan lurah, bahwa berkas mereka sudah siap di tahun 2020, cuma dikarenakan ada keterlambatan administrasi di Dispenda, jadi tidak Cair, jelasnya.

“Jadi kalau saya, hanya cuma mengganti SPM 2021, setelah diganti baru saya teken. kalau berkasnya tetap di tahun 2020,” tutup Camat.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Masyarakat Analisis Transparansi Anggaran (Mata) Sumut, Achmat Yani, menilai adanya cacat mekanisme terkait masuknya anggaran ADK pada P-APBD 2021 setelah dievaluasi gubernur sebab sesuatu yang tidak dibahas dan disyahkan di DPRD bisa muncul.

“Sepertinya itu ada yang janggal, sesuai Permendagri Nomor 64 tahun 2020 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun angggaran 2021 dijelaskan secara rinci tahapan peyusunan APBD. Itu tak melewati tahapan dari mana anggaran itu muncul?” Kata Achmad Yani.

Achmad Yani melanjutkan, sesuai keterangan Camat Padangsidimpuan Selatan, maka perlu untuk ditinjau ulang seluruh P-APBD 2021.

“Kalau gitu ceritanya, itu P-APBD 2021 harus ditinjau ulang,” tegasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amir Hamzah Harahap
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru