Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria di Siantar Ditangkap Polisi
digtara.com – Seorang pemuda di Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut), diringkus polisi karena diduga mencabuli anak di bawah umur. Cabuli Anak Bawah Umur
Baca Juga:
Kabar itu dibenarkan Kasubag Humas Polres Pematang Siantar, AKP Rusdi Yahya. Menurutnya, pelaku berinisial JMT dan korbannya adalah BA.
“JMT pun sudah ditetapkan sebagai tersangka. Perbuatan itu terjadi pada hari Selasa tanggal 19 Oktober 2021 sekira pukul 23.00 WiB di Jalan Merdeka depan Gedung Olahraga, Kelurahan Pardomuan Kecamata Siantar Timur, Kota Pematangsiantar,” jelas AKP Rusdi Yahya dikonfirmasi, Minggu (31/10/2021).
Baca: Kasus Pemerasan dan Pencabulan Istri Tahanan, Kapolda Sumut Copot Kapolsek dan Penyidik Polsek Kutalimbaru
JMT ditangkap atas laporan dari orang tua korban yang tak terima dengan perbuatanya. Setelah ditangkap, kepada petugas JMT mengakui perbuatan cabulnya itu.
“Tersangka telah mengakui perbuatannya melakukan perbuatan cabul terhadap korban dengan cara tersangka mencium kening, bibir dan leher korban. Serta memasukkan jari tersangka ke dalam lubang kemaluan korban,” papar AKP Rusdi.
Tersangka dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Dengan hukuman penjara paling sedikit lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria di Siantar Ditangkap Polisi
Tiket Bisa Dipesan Mulai 25 Januari, KAI Divre I Sumut Sediakan 5.616 Kursi per Hari untuk Mudik Lebaran 2026
Buron Tiga Tahun, GMNI Sumut Desak Polres Belawan dan Polda Sumut Tangkap DPO Bandar Narkoba
Kunjungi Toko Merchandise PSMS Medan, Gubernur Bobby Dorong Peningkatan Pemasukan Klub
Hampir 15 Ribu Warga Masih Mengungsi Akibat Bencana di Sumatera Utara
Angkutan Nataru 2025/2026 KAI Divre I Sumut Tembus 183 Ribu Penumpang, Naik 11 Persen