Miris! 38 Anggota Paskibra Langkat Terpapar Covid-19, Perannya Diganti Satpol PP
digtara.com – Sebagian besar tim Paskibra Kabupaten Langkat terpapar Covid-19. Akibatnya, peran pengibar bendera beralih ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.
Baca Juga:
Sekda Kabupaten Langkat, dr. Indra Salahuddin mengatakan, dari 58 anggota Paskibraka Kabupaten Langkat yang telah dikukuhkan, sebelumnya ada 23 anggota Paskibra yang terpapar Covid19.
“Namun jumlah tersebut terus bertambah 15 orang dan total ada 38 anggota Paskibra yang terpapar Covid19,” ujarnya, Selasa (17/8/21).
Baca:Â Keren! Ardelia Muthia, Pembawa Baki Upacara HUT RI di Istana Asal Sumut
Masih kata Indra, akibat hal tersebut, seluruh anggota Paskibra yang dikukuhkan batal melaksanakan tugasnya untuk mengibarkan bendera merah putih pada perayaan HUT RI ke 76 di Kabupaten Langkat.
“Jadi Pemkab mengambil kebijakan untuk tidak mengikuti seluruh Paskibra dalam giat pengibaran bendera merah putih kali ini,” terangnya.
Pemerintah Kabupaten Langkat juga batal melaksanakan upacara pengibaran bendera merah putih di Alun-alun Stabat.
Baca:Â Profil Ardelia Muthia Zahwa, Remaja Asal Medan Pembawa Baki Paskibraka HUT ke-76 RI di Istana
Kegiatan terpaksa dialihkan di halaman Kantor Bupati Langkat.
38 petugas Paskibraka yang positif Covid 19 saat ini sedang menjalani isolasi di gedung Akper Putra Abadi Langkat.
Seluruh Paskibra yang terpapar diketahui saat petugas medis melakukan tes swab anti gen.
Polisi Profesional dan Transparan dalam Proses Hukum Kasus Penganiayaan Oknum Polisi Terhadap Satpol PP di Sumba Barat
Dua Satpol PP di Sumba Barat Mengaku Dianiaya Oknum Polisi
Terjaring Razia Pekat, Puluhan Wanita Diamankan Satpol PP Paluta
Disaksikan JPU, Anak dan Kerabat, ASN Satpol PP NTT Pembunuh Istri Peragakan 35 Adegan
Berkas Perkara Kasus Penganiayaan Satpol PP Terhadap Istri Dilimpahkan, Polresta Gelar Reka Ulang