Polsek Selesai Bersama Tim Gabungan Lakukan Penyekatan Menuju Jalur Objek Wisata
digtara.com – Personel Polsek Selesai bersama anggota Koramil, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, BPBD dan Sat Pol PP Kabupaten Langkat menggelar penyekatan jalur menuju objek wisata Bukit Lawang tepatnya di jalan KH Dewantara, Sei Limbat, Kecamatan Selesai, Minggu (18/7/21).
Baca Juga:
- Dituding Pungli Ijazah, Kepsek SDN 054886 Simpang Yon Linud 100 Langkat Beri Klarifikasi: Pemberitaan Tidak Benar
- Kelompok 3 PKA LAN RI Aceh Dalami Inovasi Pelayanan, Siap Bawa Praktik Baik untuk Daerah
- Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren
Kapolsek Selesai, AKP Feriawan SH saat di konfirmasi digtara.com mengatakan, penyekatan dilakukan untuk mengantisipasi adanya warga luar yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Langkat untuk berwisata.
“Sekarang ini PPKM diperpanjang. Pemkab Langkat juga sudah mengeluarkan imbauan pelarangan pengoperasian tempat wisata dan hiburan, oleh karena itu, kita melakukan penyekatan agar tidak ada warga luar masuk ke wilayah Langkat,” ujarnya.
Jika ada warga kedapatan akan menuju objek wisata, lanjut Feri, maka petugas akan memaksa kendaraan mereka untuk balik arah.
“Kita tidak segan-segan memaksa putar balik warga yang akan mencoba masuk ke wilayah terlarang. Jika KTP mereka bukan penduduk asli, pasti kita putar balik,” pungkasnya.
Selain penyekatan, lanjut Feri, pihaknya juga selalu memberikan imbauan kepada warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
“Di sela-sela giat penyekatan, kita juga tetap mengimbau warga agar tetap mematuhi prokes. Bahkan kita juga memberikan masker gratis kepada warga. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya penyebaran Covid-19,” terangnya.
Dituding Pungli Ijazah, Kepsek SDN 054886 Simpang Yon Linud 100 Langkat Beri Klarifikasi: Pemberitaan Tidak Benar
Kelompok 3 PKA LAN RI Aceh Dalami Inovasi Pelayanan, Siap Bawa Praktik Baik untuk Daerah
Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren
Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi
Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan