Miris! Sudah Zona Merah, Anggota DPRD dan Wali Kota Padangsidimpuan Rapat Paripurna Tanpa Prokes Ketat
digtara.com -Â Kota Padangsidimpuan sudah ditetapkan sebagai Zona Merah oleh Satgas Covid Pusat seperti tercantum di laman http://covid19.go.id/peta-resiko. Pemko Padangsidimpuan sudah menerapkan PPKM selama 14 hari ke depan. Tempat usaha dan rumah rumah makan disegel. Tapi rapat paripurna DPRD dan wali kota setempat justru digelar tanpa protokol kesehatan (Prokes) yang ketat.
Baca Juga:
Hal itu terlihat saat dalam rapat paripurna DPRD bersama Pemko Padangsidimpuan pada Kamis, (01/06/2021). Rapat pengesahan pertanggungjawaban APBD 2020 di ruangan paripurna itu dihadiri lebih dari 50 orang.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, Wakil Walikota H Arwin Siregar, Sekda Letnan Dalimunthe beserta puluhan Kadis dan pejabat. Juga hadir Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Siwan Siswanto dan dua puluh anggota DPRD lainnya.
Erik Estrada, pemerhati pemerintahan kepada digtara.com kecewa dengan sikap para petinggi di daerah yang tidak memberikan contoh baik. Mereka menciptakan kerumunan, tanpa jaga jarak.
“Kita lagi zona merah dan menerapkan PPKM terlebih sudah satgas sudah melakukan penyegelan kepada pengusaha semalam. Masa mereka rame begitu tidak jaga jarak, kalau jadi klaster baru gimana pula,” kata Erik Estrada.
Erik melanjutkan, rapat sebaiknya virtual atau dibatasi termasuk untuk rapat KUA PPAS yang sudah diagendakan agar tidak berkumpul lagi. “Ia..kan lucu, masak mereka mencontohkan seperti itu sebagai pemimpin,” ujar Erick Estrada.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Siwan Siswanto ketika dihubungi terkait hal tersebut tidak memberikan jawaban.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe
Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren
Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi
Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional
Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan