Direktur Bina Haji Khusus Kemenhaj: Penyelenggaraan Haji Khusus 2026 Berjalan Lancar, Semua Kouta Terserap & Pemberangkatan Sesuai Nomor Porsi
digtara.com - Direktur Bina Haji Khusus Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj), Akhmad Fauzin, memastikan penyelenggaraan ibadah haji khusus tahun 2026 berjalan lancar. Seluruh jemaah haji khusus memperoleh layanan sesuai kontrak yang telah disepakati antara syarikah di Arab Saudi dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) di Indonesia.
Baca Juga:
"Alhamdulillah penyelenggaraan haji khusus tahun ini berjalan dengan lancar. Jemaah berada di tempat yang sesuai dengan kontrak dan perjanjian yang telah dilakukan antara syarikah dengan travel yang ada di Indonesia," kata Akhmad Fauzin kepada tim Media Center Haji (MCH) 2026 di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, Minggu (31/05/2026).
Fauzin menjelaskan, kuota haji khusus yang mencapai sekitar 8 persen dari total kuota haji Indonesia atau sekitar 17 ribu jemaah telah terserap seluruhnya. Hingga saat ini, jumlah jemaah haji khusus yang meninggal dunia tercatat sebanyak dua orang.
Menurut Fauzin, capaian tersebut menjadi salah satu indikator bahwa peningkatan pelayanan dan penguatan aspek kesehatan jemaah sebelum keberangkatan mulai menunjukkan hasil yang positif.
Menanggapi anggapan adanya praktik permainan kuota pada penyelenggaraan haji khusus, Fauzin menegaskan bahwa proses pemberangkatan kini sepenuhnya mengacu pada urutan nomor porsi.
"Kalau tahun ini sesuai dengan urutan porsinya. Kalau ada jemaah yang batal berangkat, maka akan naik ke urutan berikutnya. Jadi tidak ada lagi permainan ataupun upaya melakukan fraud," tegasnya.
Baca Juga:
Ia menambahkan, seluruh PIHK diwajibkan mematuhi ketentuan yang berlaku sehingga tidak ada pihak yang dapat melompati antrean keberangkatan. Langkah tersebut dilakukan untuk menjamin transparansi dan memberikan kepastian kepada calon jemaah yang telah menunggu sesuai nomor porsinya.
Fauzin juga menanggapi pertanyaan mengenai kebijakan baru yang sempat dinilai memberatkan sebagian PIHK. Menurutnya, kebijakan tersebut justru bertujuan mengutamakan istithaah kesehatan, yaitu memastikan calon jemaah memenuhi persyaratan kesehatan sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci.
"Awalnya memang ada travel yang merasa keberatan. Namun sekarang mereka mengakui bahwa penerapan istithaah kesehatan perlu dilakukan. Hasilnya juga terlihat, hingga saat ini jemaah haji khusus yang meninggal dunia baru dua orang," ujarnya.
Ia berharap seluruh penyelenggara haji khusus terus meningkatkan kualitas pelayanan, mematuhi regulasi yang berlaku, serta mengutamakan keselamatan dan kenyamanan jemaah selama menjalankan ibadah haji. (San).
KBIHU Babussalam NU Temanggung Sukses Dampingi 580 Jemaah Haji 2026, Siap Sambut Pembinaan Haji 2027 Lebih Optimal
Juleha Demak Kompak Bayar Dam Tamattu di Tanah Air, Beri Manfaat yang Lebih Luas Bagi Masyarakat
Haji Wafiq Guru Asal Demak Ajak Tenaga Pendidik Menabung Sejak Dini untuk Naik Haji
Ahsan Fauzi, Anggota MCH PPIH 2026: Tugasku Ibadahku
Berwisata Menikmati Kurma Premium Seraya Napak Tilas Sahabat Rasul Abdurrahman bin Auf