Blue Night Diduga Langgar Aturan, Izin Karaoke Dibikin Live Musik: Satpol PP Pemprov Sumut Akan Segera Koordinasi ke TNI-Polri
digtara.com - MEDAN - Blue Night yang berada di Desa Emplasemen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat diduga langgar aturan perizinan.
Baca Juga:
Kepala Satpol PP Sumatera Utara (Sumut) Dr. Moettaqien Hasrimi, S.STP., M.Si saat dikonfirmasi, Selasa (18/11/2025) mengatakan akan melakukan kordinasi kepada pihak kepolisian dan TNI.
Baca Juga:
"Kami akan kordinasi dulu sama TNI dan Polri terkait Blue Night agar dapat disimpulkan langkah selanjutnya," kata Moettaqien.
Padahal, izin yang diberikan untuk tempat hiburan malam karaoke. Namun, izin itu dilanggar, pengelola malah memfungsikan Blue Night sebagai diskotek dengan hiburan disk joki (DJ).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumut, Moettaqien Hasrimy, menyebut Blue Night hanya mengantongi izin bangunan dan karaoke. Namun, diskotek yang baru diresmikan itu belum memiliki izin klub malam dari Pemprov Sumut.
Baca Juga:
Moettaqien kemudian mengungkap soal beredar video viral yang memperlihatkan seorang pengunjung di lokasi tersebut mengalami overdosis. Hal ini membuat Pemprov Sumut memutuskan untuk melakukan penyegelan sementara hingga pihak manajemen menyelesaikan seluruh proses perizinan.
"Karena juga beredar video viral tentang pengunjung yang overdosis (OD), maka THM Blue Night disegel sementara sampai manajemen menyelesaikan semua izin," tambahnya.
"Kolaborasi ini terus kita lakukan. Tanpa kerja sama lintas instansi, penegakan aturan seperti ini tidak mungkin berhasil," ujar Moettaqien.
Baca Juga:
Sebelum penyegelan, tim gabungan melakukan pengecekan lokasi dan mediasi dengan pihak manajemen. Setelah proses tersebut, penyegelan resmi dilakukan oleh Satpol PP Sumut.
Namun, saat ini segel tersebut telah dibuka dan Blue Night mulai kembali beroperasi menjadi hiburan live musik. Oleh karena itu, Satpol PP Pemprov Sumut akan segera berkoordinasi dengan TNI-Polri terkait Blue Night.
Blue Night Masih Beroperasi, Puluhan Mahasiswa-Pemuda Geruduk Kantor Bupati Langkat, Minta Segera Dirobohkan
Bupati Langkat Mandul, Blue Night Masih Terus Bebas Beroperasi
BNNP Sumut Gerebek Diskotek Blue Night di Langkat, 48 Pengunjung Positif Narkoba Diamankan
Anggota DPRD Sumut Desak APH dan Pemerintah Tindak & Bongkar Diskotek Blue Night: Viral Beroperasi di Bulan Ramadan
Mahasiswa Kepung Kantor Gubernur Sumut, Desak Pembongkaran Diskotek Blue Night di Langkat
Unjukrasa di Kantor Gubernur dan Polda Sumut, BEM SI Desak Robohkan Diskotek Blue Night
Kemnaker: Seleksi Wawancara Program Pelatihan Vokasi Nasional Batch 3 Berlangsung hingga 15 Juli 2026
Timur Tengah Membara Lagi! Iran Balas Serangan AS, Luncurkan Rudal dan Drone ke Sejumlah Pangkalan Militer Amerika
Cara Klaim Saldo Gratis Lewat Fitur DANA Kaget, Simak Panduan dan Tips Amannya
Atlet Taekwondo Polda NTT Raih Tiga Medali Emas Kejurnas Taekwondo Kapolri Cup VII Tahun 2026
Argentina Singkirkan Swiss 3-1 Lewat Perpanjangan Waktu, Tantang Inggris di Semifinal Piala Dunia 2026
Inggris Lolos ke Semifinal Piala Dunia 2026 Usai Taklukkan Norwegia Lewat Perpanjangan Waktu
Cek Harga Emas ANTAM dan UBS di Pegadaian Hari Ini Minggu 12 Juli 2026