Nasib Blue Night Diujung Tanduk, Langgar Izin Berujung Disegel Hingga Terancam Tutup Permanen
digtara.com - LANGKAT - Fakta baru terungkap tentang diskotek Blue Night. Ternyata manajemen Blue Night melanggar izin peruntukan.
Baca Juga:
Menurut Kabid Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Langkat, Indra mengatakan kalau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang diajukan oleh pria berinisial RO adalah untuk bangunan atau tempat karaoke.
"Jadi mereka ini daftarnya melalui OSS atau sistem online. Kalau di OSS ini kan langsung diverifikasi tanpa peninjauan. Nah, untuk survey itu dilakukan oleh pihak PUTR Langkat," terangnya saat dikonfirmasi, Senin (3/11/2025).
Yang pasti, kata Indra, izin bangunan Blue Night tidak sesuai dengan peruntukannya dan telah melanggar aturan.
Baca Juga:
"Yang pasti tidak sesuai peruntukan," pungkasnya.
Indra juga mengatakan masih menunggu intruksi dari Pemprov Sumut terkait masalah izin diskotek Blue Night.
"Saat ini kita masih menunggu intruksi dari Pemprov Sumut. Kemarin kabarnya akan menggelar rapat dan kami akan diundang, namun sampai sekarang belum ada kabar," terangnya.
Kita disinggung apakah izin Blue Night akan dicabut karena melanggar aturan, Indra mengatakan, semua keputusan akan ditentukan saat rapat tim gabungan.
"Bisa saja izin dicabut atau yang lainnya. Semua keputusan nanti ditentukan saat rapat. Kami juga masih menunggu undangan rapat dari Pemprov Sumut," terang Indra.
Sebelumnya, Bupati Langkat Syah Affandin (Ondim) mengatakan akan menindak tegas jika diskotek Blue Night terbukti melanggar aturan. Ondim juga menegaskan tidak akan mengeluarkan izin diskotek di wilayah Kabupaten Langkat.
Baca Juga:
"Kita tidak akan berikan izin yang namanya diskotek. Tidak akan pernah izin itu keluar. Saya sudah komit saat melakukan pembongkaran kemarin bersama Gubsu, Kapolda, Pangdam dan tim gabungan," tutupnya.
Mendagri Resmi Tunjuk Wabup Tiorita Surbakti Sebagai Plt Bupati Langkat
Wakil Bupati Tiorita Promosikan Potensi Langkat di PRSU ke-50
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin dan Seorang Kontraktor sebagai Tersangka Kasus Suap Proyek
Tiba di Jakarta, Bupati Langkat Syah Afandin Jalani Pemeriksaan Intensif di KPK
Bupati Syah Afandin Terus Perjuangkan Bantuan Bagi Korban Banjir yang Tidak Masuk Kriteria