Kabar Baik! Arab Saudi Setujui Tambahan Kuota Petugas Haji Indonesia, Jumlahnya Jadi Segini

digtara.com - Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar mengumumkan bahwa Pemerintah Arab Saudi telah menyetujui permintaan tambahan kuota petugas haji Indonesia. Kuota tambahan ini telah tercatat dalam sistem e-Hajj.
Baca Juga:
"Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Arab Saudi yang telah mengabulkan permohonan tambahan kuota petugas haji Indonesia," ujar Nasaruddin melansir suara.com, di Jakarta, Minggu (13/4/2025).
Awalnya, Indonesia mendapatkan alokasi kuota petugas haji sebesar 1% atau 2.210 orang dari total kuota jemaah haji Indonesia sebanyak 221.000 orang. Namun, setelah melalui pembahasan, Arab Saudi menyetujui penambahan kuota sebesar 1% lagi atau 2.210 petugas.
"Tambahan ini akan kami optimalkan untuk meningkatkan kualitas layanan bagi jemaah haji," tegasnya.
Nasaruddin menjelaskan bahwa sejak awal, Kementerian Agama telah menyampaikan pentingnya penambahan petugas haji.
Kehadiran mereka dinilai krusial dalam mendukung kelancaran ibadah haji, termasuk membantu jemaah dan meringankan tugas petugas Arab Saudi.
"Dari sisi psikologis, petugas Indonesia akan mempermudah jemaah karena tidak ada kendala bahasa dan perbedaan budaya," jelasnya.
Hilman Latief, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, menambahkan bahwa kuota tambahan akan segera dialokasikan ke berbagai pos layanan.
Saat ini, petugas yang mendampingi jemaah dalam penerbangan (kloter) baru berjumlah tiga orang per kloter, padahal biasanya lima orang.
"Kami akan menambah petugas kloter, termasuk petugas non-kloter yang bertugas di bidang bimbingan ibadah, akomodasi, konsumsi, transportasi, dan layanan pendukung lainnya," papar Hilman.
Seleksi petugas haji berdasarkan kuota awal telah diumumkan. Sementara itu, bimbingan teknis (bimtek) bagi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi akan dilaksanakan pada 14–20 April 2025.
Dengan adanya tambahan kuota ini, diharapkan pelayanan bagi jemaah haji Indonesia dapat lebih optimal selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Mukernas, AMPHURI Siap Berkolaborasi dan Bersinergi untuk Mengawal Amandemen UU Haji

BPJPH Siapkan 88.384 Sertifikasi Halal Gratis bagi UMK di Sumut

Gedung Asrama Haji Medan Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko Serahkan Mobil Operasional Program Kemaslahatan BPKH untuk Pesantren, Lembaga Dakwah dan Keagamaan

Tingkatkan Potensi Wakaf Uang di Jateng, BWI Jateng Sasar ASN dan Catin Muslim
