Polisi Tahan Lima Tersangka Kasus Penganiayaan Remaja di Lembata
Korban mengaku dianiaya lima orang warga masing-masing Husni, Polus, Aldin, Lukman dan Mega.
Baca Juga:
Penyebabnya karena korban tertangkap mengambil satu buah alat cukur listrik dan satu buah silikon handphone pada Rabu (2/4/2025) petang.
Kasat Reskrim Polres Lembata, AKP Donatus Sare menyebutkan kalau perbuatan korban mencuri diketahui Mega (salah satu pelaku).
"Namun karena ketahuan oleh Mega, Mega pun berteriak dan membuat korban ketakutan," urai Kasat.
Korban akhirnya keluar melalui jendela belakang dan melarikan diri ke arah pantai.
warga mulai mencari korban dan menemukan korban sehingga korban dibawa pulang ke rumah kepala desa.
Ketika korban masih di jalan, tersangka Husni datang mengendarai sepeda motor lalu menabrak korban menggunakan sepeda motor.
Kemudian Polus juga datang dan langsung memukul korban menggunakan kayu.
Beberapa saat Mega datang, lalu menampar korban menggunakan tangan dan memukul korban menggunakan tali.
Kemudian terlapor Aldin datang dan langsung melempar korban menggunakan sandal, kemudian menendang korban.
Terlapor Lukman pun datang menemui korban lalu menendang korban secara berulang kali.
Setelah korban dianiaya oleh para pelaku, Lukman lalu menelanjangi dan mengikat kedua tangan korban.
"Korban dibawa mengelilingi kampung Normal 1 sambil disuruh berteriak mengatakan "saya pencuri" secara berulang-ulang," tambah Kasat Reskrim.
Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami memar di kaki bagian kanan dan leher di bagian belakang.
Korban sendiri merupakan remaja putus sekolah sejak kelas IV sekolah dasar.
Selama ini korban tinggal bersama bibi dan neneknya karena kedua orang tua korban merantau di luar kota
Tiga Pria Di Sikka Luka Berat Dianiaya Dengan Sajam
Heboh! Ketua OKP Tersangka DPO Kasus Penganiayaan di Langkat Diduga “Tangkap-Lepas”, Bebas Jelang Lebaran
Aniaya Warga Karena Dendam Lama, Polisi Amankan Warga Alor
Guru Besar Ilmu Hukum Islam yang Terkenal dengan Gagasan "Fikih Prasmanan” Prof Musahadi Resmi Jadi Rektor UIN Walisongo Periode 2026-2030
Pelaku Penganiayaan IRT di Rote Ndao Ditangkap di Kupang