Polres Kupang Komit Jaga Netralitas dalam Pilkada
digtara.com - Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata menegaskan komitmennya untuk menjaga netralitas seluruh personil Polres Kupang dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.
Baca Juga:
Hal ini untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama proses demokrasi berlangsung, serta menghindari segala bentuk pelanggaran atau keberpihakan anggota Polri khususnya Polres Kupang, yang dapat mencederai integritas Pemilukada.
Ketegasan Kapolres Kupang ini didasarkan pada arahan Kapolri yang tertuang dalam telegram tertanggal 31 Oktober 2023, yang diperkuat dengan instruksi Kapolda NTT melalui telegram nomor: ST/548/X/HUK.7.1/2024, tanggal 10 Oktober 2024.
Arahan tersebut menekankan pentingnya sikap netral dari seluruh personil Polri dalam setiap tahapan Pemilukada.
"Dalam setiap kegiatan pengamanan, saya menekankan kepada seluruh personil Polres Kupang untuk tetap netral dan tidak memihak pada salah satu pasangan calon. Hal ini penting guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri sebagai penjaga keamanan dan ketertiban selama proses demokrasi berlangsung," ujar AKBP Anak Agung, Sabtu (12/10/2024).
Kapolres juga mengingatkan bahwa netralitas personil merupakan bagian penting dalam menjaga kehormatan dan profesionalisme Polri.
Ia memastikan bahwa seluruh anggota Polres Kupang yang bertugas di lapangan, baik dalam pengamanan debat publik, kampanye, maupun pencoblosan, tidak akan terlibat dalam aktivitas politik praktis, termasuk memberikan dukungan atau keberpihakan kepada kandidat manapun.
"Setiap personil akan diawasi secara ketat dan siap menerima sanksi tegas apabila terbukti melanggar prinsip netralitas. Hal ini sudah kami sampaikan dalam berbagai kesempatan, dan saya harap seluruh anggota dapat menjalaninya dengan penuh tanggung jawab," tegas Kapolres.