Wa Ode Nurhayati Siap Mengabdi Untuk Konawe Kepulauan
digtara.com -Wa Ode Nurhayati mengaku siap untuk kembali mengabdi ditanah kelahirannya sebagai Bupati, meski perjalanan hidupnya pernah tersandung kasus hukum.
Baca Juga:
Dirinya bahkan harus menjalani kehidupan di balik jeruji karena tuduhan korupsi.
Ia secara terbuka mengakui bahwa dirinya pernah dipidana atas tuduhan tindak pidana korupsi.
Tak main-main, Wa Ode Nurhayati pernah menghadapi ancaman 12 tahun dan hukuman 6 tahun penjara subsider 6 bulan pada tahun 2012.
Kini, dirinya ingin mengabdi untuk Kabupaten Konawe Kepulauan menjadi Bupati yang penuh tanggungjawab dan dedikasi.
Hal itu disampaukan Wa Ode Nurhayati kepada awak media atas keterbukaan dirinya terkait perjalanan karirnya di dunia perpolitikan.
Dia mengakui bahwa itu memang menyakitkan.
Namun tekad pengabdiannya untuk Negeri terus berkobar pantang dan menyerah.
"Insa Alloh pengalaman itu akan menjadi pelajaran yang berharga, sehingga ke depan bisa memperbaiki dan tentu akan lebih berhati-hati, apalagi jika nanti jadi Bupati, tentu saya akan menjaga credibility, Amanah dan tanggungjawab sebagai pengabdian, dan kontribusi kami untuk Negeri ini," jelas Wa Ode penuh semangat.
Majelis hakim saat itu menegaskan, Wa Ode Nurhayati terbukti pada dakwaan pertama primer, pasal 12 huruf A UU Tipikor dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam dakwaan kedua primer pasal 3 UU tentang TPPU jo pasal 65 ayat 1 KUHP.
Wa Ode Nurhayati dijatuhi pidana penjara selama 6 tahun Suhartoyo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kamis (18/10/2012) silam.
Selain itu, Wa Ode juga diwajibkan membayar denda Rp500 juta subsider 6 bulan penjara.
Dinkes Kabupaten Kupang Cek Dugaan Menu MBG Berulat
Sekda Langkat Buka Puasa Bersama Ratusan Guru PAI, Tegaskan Komitmen Wujudkan Langkat Religius
Ketua TP PKK Kabupaten Langkat Apresasi Puisi “Merawat Bumi, Menjaga Masa Depan” Karya Kayla Anindya Putri Nasution
Gaji ASN di Kabupaten Kupang Terlambat Dibayar Karena Perampingan OPD
Bawa Narkoba, ASN Diamamkan Polisi di Area Kantor Bupati Sikka
Bupati Syah Afandin Buka Musda X Al Washliyah, Tegaskan Sinergi Untuk Langkat Marhamah
Kebijakan Pusat Berimbas Ribuan PPPK Pemprov NTT Terancam Dipecat
Lansia di Malaka-NTT Ditemukan Meninggal, Diduga Diterkam Buaya
Tanah Longsor Pasca Hujan Tutup Ruas Jalan Penghubung di Kabupaten Sikka
Pasca Ditangkap di Kupang, Tersangka Penganiaya IRT di Rote Timur Ditahan Polisi
Polda NTT Bangun Komitmen Bersama Lewat Apel Kamtibmas
Diduga Terlibat Kematian Pelajar SMP di Sikka-NTT, Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku
Xiaomi 17 Series Resmi Usung Kamera Leica Terbaru