Polisi Tahan Satpol PP Penganiaya Istri hingga Tewas
Imanuel Lodja - Selasa, 13 Agustus 2024 14:19 WIB
net
Polisi Tahan Satpol PP Penganiaya Istri hingga Tewas
Mereka dikarunia dua orang anak laki-laki. "Anak pertama sudah SMA, sedangkan anak keduanya masih SMP," tandas Aldinan.
Baca Juga:
Polresta Kupang Kota sendiri mengungkap penyebab kematian Josefina Maria Mey. Maria tewas akibat dianiaya suaminya, Albert Solo, yang merupakan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) NTT menggunakan benda tumpul. Peristiwa itu terjadi Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT, Sabtu (10/8/2024) malam.
"Secara kasatmata ada indikasi korban dianiaya dengan benda tumpul, tetapi kami akan pastikan lagi melalui visum," ungkap Aldinan saat diwawancarai di Rumah Sakit Umum (RSU) Leona, Kupang, Senin (12/8/2024) malam.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sejumlah ASN di Kabupaten Lembata Disanksi, Empat Orang Dipecat
Pelaku Penganiayaan IRT di Rote Ndao Ditangkap di Kupang
Tiga Mahasiswa di Kupang Diamankan Polisi Pasca Aniaya Rekannya
H. Muhammad Husni Wafat, Asisten Deputi Kementerian Koperasi RI Tutup Usia di Medan
Bagaimana Bisnis Menjaga Engagement di Setiap Tahap Customer Journey
Gara-gara Uang Rp 5.000 Saat Main Billiard, Warga di Rote Ndao Dianiaya Rekannya
Komentar