Polisi Tahan Satpol PP Penganiaya Istri hingga Tewas
Imanuel Lodja - Selasa, 13 Agustus 2024 14:19 WIB
net
Polisi Tahan Satpol PP Penganiaya Istri hingga Tewas
Mereka dikarunia dua orang anak laki-laki. "Anak pertama sudah SMA, sedangkan anak keduanya masih SMP," tandas Aldinan.
Baca Juga:
Polresta Kupang Kota sendiri mengungkap penyebab kematian Josefina Maria Mey. Maria tewas akibat dianiaya suaminya, Albert Solo, yang merupakan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) NTT menggunakan benda tumpul. Peristiwa itu terjadi Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT, Sabtu (10/8/2024) malam.
"Secara kasatmata ada indikasi korban dianiaya dengan benda tumpul, tetapi kami akan pastikan lagi melalui visum," ungkap Aldinan saat diwawancarai di Rumah Sakit Umum (RSU) Leona, Kupang, Senin (12/8/2024) malam.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Satu Dasawarsa Hari Santri. Gus Rozin: Santri Sudah Berdiaspora di Berbagai Bidang
7 Kesalahan Implementasi Chatbot WhatsApp yang Merugikan Bisnis
Sambut HSN Tempati Rumah Dinas, Sarif Kakung Ingin Rumdin Jadi Rumah Aspirasi Rakyat dan Santri
Awali Rangkaian HSN 2025, PCNU Kota Semarang Ziarahi Makam Syuhada dan Pendiri NU
Ungkap Kasus Penikaman Di Fatuleu, Kapolres Kupang Bentuk Tim Gabungan
Tanyangan Trans7 Dinilai Lecehkan Dunia Pesantren, Agus TR Serukan Boikot dan Minta Tabayyun
Komentar