Aniaya Istri hingga Tewas, Tindakan Hukum ASN pun Menanti bagi ASN Satpol PP Provinsi NTT
Imanuel Lodja - Selasa, 13 Agustus 2024 09:02 WIB
istimewa
Aniaya Istri hingga Tewas, Tindakan Hukum ASN pun Menanti bagi ASN Satpol PP Provinsi NTT
"Dia dianiaya dari hari Sabtu karena kondisinya sudah kritis baru diantar tetangga ke RS Leona dan barusan dokter nyatakan sudah meninggal dunia," ujar Ones Putra (43) yang juga kerabat korban Maria Mey, di RS Leona Kupang Senin (12/8/2024) petang.
Baca Juga:
Ones menjelaskan kejadian penganiayaan itu berawal saat Maria Mey baru pulang kegiatan dari Diaspora NTT diantar seorang tukang ojek.
Saat tiba di rumah, Albert yang diduga dalam keadaan mabuk langsung menganiaya korban berulang kali.
Tetangga yang hendak melerai pun diancam oleh Albert. Sehingga Albert menganiaya Maria secara membabi buta hingga sekarat.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
IRT di Malaka-NTT Melahirkan dalam Kondisi Tangan Luka Parah Ditebas Suami
Korban Pencabulan Oleh Piche Kota Cs Tolak Pendampingan LPSK
Siswi SMP di Sikka Ternyata Diperkosa Dan Dibunuh Kakak Kelasnya
Tiga Terduga Tindak Pidana PETI di Sumba Timur Diproses Hukum
Mangkir Dari Panggilan, Polres Belu Layangkan Lagi Panggilan Bagi RS Tersangka Kasus Pencabulan
Pelaku Penganiayaan IRT di Rote Ndao Ditangkap di Kupang
Komentar