Aniaya Istri hingga Tewas, Tindakan Hukum ASN pun Menanti bagi ASN Satpol PP Provinsi NTT
Imanuel Lodja - Selasa, 13 Agustus 2024 09:02 WIB
istimewa
Aniaya Istri hingga Tewas, Tindakan Hukum ASN pun Menanti bagi ASN Satpol PP Provinsi NTT
"Dia dianiaya dari hari Sabtu karena kondisinya sudah kritis baru diantar tetangga ke RS Leona dan barusan dokter nyatakan sudah meninggal dunia," ujar Ones Putra (43) yang juga kerabat korban Maria Mey, di RS Leona Kupang Senin (12/8/2024) petang.
Baca Juga:
Ones menjelaskan kejadian penganiayaan itu berawal saat Maria Mey baru pulang kegiatan dari Diaspora NTT diantar seorang tukang ojek.
Saat tiba di rumah, Albert yang diduga dalam keadaan mabuk langsung menganiaya korban berulang kali.
Tetangga yang hendak melerai pun diancam oleh Albert. Sehingga Albert menganiaya Maria secara membabi buta hingga sekarat.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Sumba Timur dan Sumba Barat Daya Ungkap Sindikat Curanmor Antar Kabupaten
Pingsan Saat Berkendara, Penumpang Sepeda Motor di Kupang Ditolong Polantas ke Rumah Sakit
Di Masa Kepemimpinan AKBP Mirzal Maulana, Korban Penganiaya Miftahul Jannah Berharap Pelaku Dewi Segera Diproses
Terima 984 Laporan Polisi Selama Tahun 2025, Polres TTS Tuntaskan 55 Persen Kasus
NTT Jadi Lumbung Jagung Nasional, Kapolda NTT Pimpin Panen Raya Jagung Kuartal IV 2025
Dugaan Kekerasan Warga dan Anggota Polisi Diselesaikan Secara Damai
Komentar