Aniaya Istri hingga Tewas, Tindakan Hukum ASN pun Menanti bagi ASN Satpol PP Provinsi NTT
Imanuel Lodja - Selasa, 13 Agustus 2024 09:02 WIB
istimewa
Aniaya Istri hingga Tewas, Tindakan Hukum ASN pun Menanti bagi ASN Satpol PP Provinsi NTT
"Dia dianiaya dari hari Sabtu karena kondisinya sudah kritis baru diantar tetangga ke RS Leona dan barusan dokter nyatakan sudah meninggal dunia," ujar Ones Putra (43) yang juga kerabat korban Maria Mey, di RS Leona Kupang Senin (12/8/2024) petang.
Baca Juga:
Ones menjelaskan kejadian penganiayaan itu berawal saat Maria Mey baru pulang kegiatan dari Diaspora NTT diantar seorang tukang ojek.
Saat tiba di rumah, Albert yang diduga dalam keadaan mabuk langsung menganiaya korban berulang kali.
Tetangga yang hendak melerai pun diancam oleh Albert. Sehingga Albert menganiaya Maria secara membabi buta hingga sekarat.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
PN Kupang Tolak Gugatan Praperadilan Admin Lika Liku NTT
Polsek Raimanuk Sosialisasikan Pencegahan Dan Penanganan Tindak Kekerasan di Lingkungan Pendidikan Kepada Siswa SMA Negeri Raimanuk
Tiga Unit Rumah Tinggal di Kawasan Perumahan BTN Kolhua Terbakar
Hilang Satu Hari, Tubuh IRT di Malaka Ditemukan Saat Dimangsa Buaya
Polres Sumba Timur Punya Ruangan Baru Sat Resnarkoba
Tersangka Dugaan Persetubuhan Anak Ditangkap Tim Zero Ditres PPA dan PPO Polda NTT
Komentar