Kasus Pencurian dan Penganiayaan Ngendap 2 Tahun, SH Kembali Dipanggil Sebagai Tersangka
Arie - Rabu, 27 Maret 2024 07:00 WIB
istimewa
Kasus Pencurian dan Penganiayaan Ngendap 2 Tahun, SH Kembali Dipanggil Sebagai Tersangka
Terpisah, Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak, melalui Kasat Reskrim AKP Gurbacov, membenarkan kembali membuka kasus dan melakukan pemanggilan kepada SH dengan status tersangka penganiayaan dan pencurian.
Baca Juga:
"Benar saudara SH telah kita panggil sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan dan pencurian," tegasnya.
Gurbacov juga menanggapi ucapan terima kasih dan apresiasi Nurbaidah.
"Syukurlah jika masyarakat puas dengan kinerja kami, sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kami untuk mengungkap setiap kejahatan," tutup Gurbacov.
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pelaku Pencurian Di Kupang Beserta Barang Bukti Diamankan Tim Resmob Polres Kupang
Remaja Perempuan di Manggarai Barat Disetubuhi Rekan Remajanya
Puluhan Kali Curi Uang di Salon, Pekerja Salon di Kupang Dipolisikan
Pelaku Pencurian Berantai di Manggarai Barat Dibekuk Polisi
Pencuri Kendaraan di Manggarai Dibekuk Polisi
Polres Kupang Tahan Lima Tersangka Pencurian Ternak, Dua Tersangka ABH Dikoordinasikan Dengan Bapas
Komentar