Selasa, 05 Mei 2026

Kasus Pencurian dan Penganiayaan Ngendap 2 Tahun, SH Kembali Dipanggil Sebagai Tersangka

Arie - Rabu, 27 Maret 2024 07:00 WIB
Kasus Pencurian dan Penganiayaan Ngendap 2 Tahun, SH Kembali Dipanggil Sebagai Tersangka
istimewa
Kasus Pencurian dan Penganiayaan Ngendap 2 Tahun, SH Kembali Dipanggil Sebagai Tersangka

Terpisah, Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak, melalui Kasat Reskrim AKP Gurbacov, membenarkan kembali membuka kasus dan melakukan pemanggilan kepada SH dengan status tersangka penganiayaan dan pencurian.

Baca Juga:

"Benar saudara SH telah kita panggil sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan dan pencurian," tegasnya.

Gurbacov juga menanggapi ucapan terima kasih dan apresiasi Nurbaidah.

"Syukurlah jika masyarakat puas dengan kinerja kami, sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kami untuk mengungkap setiap kejahatan," tutup Gurbacov.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pelaku Pencurian Di Kupang Beserta Barang Bukti Diamankan Tim Resmob Polres Kupang

Pelaku Pencurian Di Kupang Beserta Barang Bukti Diamankan Tim Resmob Polres Kupang

Remaja Perempuan di Manggarai Barat Disetubuhi Rekan Remajanya

Remaja Perempuan di Manggarai Barat Disetubuhi Rekan Remajanya

Puluhan Kali Curi Uang di Salon, Pekerja Salon di Kupang Dipolisikan

Puluhan Kali Curi Uang di Salon, Pekerja Salon di Kupang Dipolisikan

Pelaku Pencurian Berantai di Manggarai Barat Dibekuk Polisi

Pelaku Pencurian Berantai di Manggarai Barat Dibekuk Polisi

Pencuri Kendaraan di Manggarai Dibekuk Polisi

Pencuri Kendaraan di Manggarai Dibekuk Polisi

Polres Kupang Tahan Lima Tersangka Pencurian Ternak, Dua Tersangka ABH Dikoordinasikan Dengan Bapas

Polres Kupang Tahan Lima Tersangka Pencurian Ternak, Dua Tersangka ABH Dikoordinasikan Dengan Bapas

Komentar
Berita Terbaru