Jumat, 29 Agustus 2025

Terkait Korupsi, Mantan Kadis Perdagangan Kota Tebingtinggi Ditetapkan Tersangka

Erwan Tanjung - Selasa, 08 Agustus 2023 13:45 WIB
Terkait Korupsi, Mantan Kadis Perdagangan Kota Tebingtinggi Ditetapkan Tersangka

digtara.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebingtinggi, Sumatera Utara, menetapkan dua orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi pembangunan tembok penahan Pasar Induk Kota Tebingtinggi, Selasa (8/8/2023)

Baca Juga:

Dua orang tersangka yang diamankan yaitu, mantan kadis perdagangan Koperasi dan UKM Kota Tebingtinggi berinisial GBS, yang sekarang berdinas sebagai Asisten III Pemerintah Kota Tebingtinggi. Sementara seorang lagi adalah rekanan kerja berinisial PH selaku pelaksana proyek.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tebingtinggi Hiras A. Silaban didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Tebingtinggi Ris Sigiro yang dikonfirmasi wartawan di kantornya, Selasa (8/8/2023) mengatakan saat ini sudah dilakukan penahanan terhadap kedua tersangka sejak Senin (7/8/2023) malam kemarin.

"Untuk perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan tembok penahan di Pasar Induk tahun 2019 telah ditetapkan dua orang tersangka atas nama inisial GBS dan PH dan sudah dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan," terang Hiras.

Hiras menambahkan berdasarkan perhitungan BPKP, kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus dugaan korupsi pembangunan tembok penahan Pasar Induk Kota Tebing Tinggi sebesar Rp203 juta.

Adapun nilai proyek senilai Rp458 juta, namun dalam pengerjaannya tidak sesuai volume yang ditetapkan.

Pasar Induk Kota Tebing Tinggi sendiri yang dibangun pada tahun 2017 dengan menelan biaya Rp11 miliar bersumber dari Dana Alokasi Khusus, hingga kini tidak berfungsi alias mangkrak dan berpotensi menyebabkan kerugian total.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di�Google News

Terkait Korupsi, Mantan Kadis Perdagangan Kota Tebingtinggi Ditetapkan Tersangka

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dua Anggota DPRD Kabupaten Kupang Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan

Dua Anggota DPRD Kabupaten Kupang Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan

Masih Dibawah Umur, Satu Tersangka Pemerkosaan di Malaka Dikenakan Wajib Lapor dan Tidak Ditahan

Masih Dibawah Umur, Satu Tersangka Pemerkosaan di Malaka Dikenakan Wajib Lapor dan Tidak Ditahan

Satu Perwira dan Belasan Orang Anggota TNI Jadi Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky

Satu Perwira dan Belasan Orang Anggota TNI Jadi Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky

Temukan Anak Pingsan Usai Diperkosa, Ayah dan Anak di Kupang Malah Jadi Tersangka

Temukan Anak Pingsan Usai Diperkosa, Ayah dan Anak di Kupang Malah Jadi Tersangka

Jadi Tersangka dan Ditahan Polda NTT, Remaja Perekrut Korban bagi Mantan Kapolres Ngada Dijerat Pasal Berlapis

Jadi Tersangka dan Ditahan Polda NTT, Remaja Perekrut Korban bagi Mantan Kapolres Ngada Dijerat Pasal Berlapis

Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan, Pimpinan Partai Buruh NTT Wajib Lapor

Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan, Pimpinan Partai Buruh NTT Wajib Lapor

Komentar
Berita Terbaru