Minggu, 20 Juli 2025

Mulai 15 September 2020, Ponsel Black Market Tak Dapat Sinyal

Arie - Selasa, 15 September 2020 16:42 WIB
Mulai 15 September 2020, Ponsel Black Market Tak Dapat Sinyal

digtara.com – Pemerintah telah resmi menerapkan aturan IMEI. Dengan demikian, terhitung malam ini, Selasa (15/9/2020) hingga seterusnya ponsel BM tidak akan mendapatkan sinyal dari operator seluler. Mulai 15 September 2020, Ponsel Black Market Tak Dapat Sinyal

Baca Juga:

Tidak hanya ponsel Black Market (BM), aturan IMEI ini juga menyasar perangkat komputer genggam dan tablet ilegal atau HKT sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No 1 Tahun 2020 tentang Pengendalian Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi yang Tersambung ke Jaringan Bergerak Seluler Melalui IMEI, mulai Selasa, 15 September 2020 pukul 22.00 WIB.

Sejak diberlakukannya peraturan tersebut, sistem Central Equipment Identity Register (CEIR) sebagai pusat pengolahan informasi IMEI telah dibangun oleh Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) untuk mengintegrasikan sistem Equipment Identity Register dari lima operator.

Pemerintah menyebutkan terus melakukan penyempurnaan sistem secara terus-menerus untuk menjamin kesiapan pengendalian IMEI sejak hari ini dan seterusnya.

Pada tanggal 15 September 2020 pukul 17.00 WIB sistem CEIR dan EIR telah selesai dilakukan proses stabilisasi sistem dan Pelaksanaan Pengendalian IMEI Nasional akan beroperasi sepenuhnya pada 15 September 2020 pukul 22.00.

Seluruh perangkat HKT yang IMEI-nya tidak terdaftar di dalam sistem CEIR, tidak akan mendapatkan layanan jaringan perangkat telekomunikasi bergerak seluler.

Baca: Cara Melacak Keberadaan HP Hilang dengan Nomor IMEI

“Pengendalian IMEI pada perangkat telekomunikasi yang dibeli dan menggunakan perangkat yang memenuhi standar, sah atau legal dapat memberikan kepastian hukum kepada operator dalam menghubungkan perangkat yang sah ke jaringan telekomunikasi,” ujar siaran pers bersama dari pemerintah ini.

Kebijakan pengendalian IMEI tersebut diselenggarakan bersama Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan didukung seluruh operator telekomunikasi seluler. [detik.com]

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel YoutubeDigtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Mulai 15 September 2020, Ponsel Black Market Tak Dapat Sinyal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
5 HP Vivo RAM 8GB Murah dengan Fitur Mewah: NFC, Fast Charging, Baterai Jumbo!

5 HP Vivo RAM 8GB Murah dengan Fitur Mewah: NFC, Fast Charging, Baterai Jumbo!

Realme 15 dan 15 Pro Meluncur Akhir Juli, Usung Baterai Jumbo dan Kamera 50 MP

Realme 15 dan 15 Pro Meluncur Akhir Juli, Usung Baterai Jumbo dan Kamera 50 MP

Honor 400 dan 400 Pro Lolos Sertifikasi: Layar OLED Quad Curved, Bisa Rekam Video dalam Air dan Tahan Benturan Meski Jatuh dari Ketinggian

Honor 400 dan 400 Pro Lolos Sertifikasi: Layar OLED Quad Curved, Bisa Rekam Video dalam Air dan Tahan Benturan Meski Jatuh dari Ketinggian

Simak 6 Rekomendasi HP Murah Terbaik April 2025: Kamera Beresolusi Tinggi

Simak 6 Rekomendasi HP Murah Terbaik April 2025: Kamera Beresolusi Tinggi

Rawat Powerbank Kesayangan Biar Awet dan Nggak Gampang Rusak, Terapkan 6 Tips Ini

Rawat Powerbank Kesayangan Biar Awet dan Nggak Gampang Rusak, Terapkan 6 Tips Ini

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Komentar
Berita Terbaru