Sabtu, 27 September 2025

Fitur Baru Spotify: Dengarkan Musik Bersama 5 Orang Sekaligus

Arie - Rabu, 29 Juli 2020 12:21 WIB
Fitur Baru Spotify: Dengarkan Musik Bersama 5 Orang Sekaligus

digtara.com – Layanan streaming musik Spotify merilis fitur bernama “Group Session” bagi pengguna akun premium yang ingin mendengarkan streaming secara bersamaan dengan beberapa orang lain. Fitur Baru Spotify: Dengarkan Musik Bersama 5 Orang Sekaligus

Baca Juga:

Hingga 5 orang, baik teman maupun keluarga, bisa ikut nimbrung mendengarkan lagu atau podcast yang sama, meski terpisah jarak. Untuk bisa menggelar “listening party” macam ini, pengguna Spotify hanya perlu mengirim tautan shareable ke orang yang ingin diundang.

Perlu ditambahkan bahwa orang lain yang akan diundang juga harus menggunakan akun Premium Spotify. FItur Group Session sendiri masih berstatus beta.

Masing-masing dari para pengguna yang mendengarkan konten secara bersama-sama ini bisa melakuka pause, play, skip, atau memilih lagu yang akan diputar di playlist.

Untuk menggelar Group Session, pengguna dapat memilih opsi “Connect” yang terletak di bagian di sudut kiri bawah tampilan aplikasi.

Kemudian akan muncul tautan yang bisa dibagikan ke orang lain yang akan diundang tadi. Shareable link ini bisa dibagikan melalui aplikasi perpesanan atau media sosial.

Baca: Ratusan Pecinta Musik Jazz Padati North Sumatera Jazz Festival

Sayangnya, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari The Verge, Rabu (29/7/2020), Group Session belum menyediakan fitur chatting. Artinya, pengguna Spotify harus mengandalkan aplikasi pihak in untuk dapat mengobrol dengan orang lain di Group Session.

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel YoutubeDigtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Fitur Baru Spotify: Dengarkan Musik Bersama 5 Orang Sekaligus

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru