Minggu, 19 Mei 2024

Video TikTok Pelajar Hina Palestina Berdampak Terancam Diblokirnya di Indonesia

- Rabu, 19 Mei 2021 13:52 WIB
Video TikTok Pelajar Hina Palestina Berdampak Terancam Diblokirnya di Indonesia

digtara.com – Video yang memperlihatkan seorang wanita menghina Palestina belakangan viral usai diunggah di Tiktok. Hal ini juga mendapatkan sorotan dari Komisi I DPR. Video TikTok Pelajar Hina Palestina Berdampak Terancam Diblokirnya di Indonesia

Baca Juga:

Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari menyebut persoalan medsos ini menjadi ranah UU ITE. Ia berpendapat, jika dimanfaatkan dengan tidak benar, siapa pun bisa dijerat UU ITE.

“Terkait social media, tentunya UU ITE menjadi rujukan, sepanjang TikTok itu untuk keperluan positif, tidak untuk sebarkan berita bohong, tidak untuk diskreditkan orang atau pihak atau organisasi nggak masalah, tapi kalau sudah masuk ranah seperti yang kamu sampaikan itu, ya akan berhadapan dengan UU ITE,” kata Kharis kepada wartawan di Kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/5/2021).

Menurutnya, hal ini menjadi tanggung jawab Kemenkominfo, sehingga pihak terkait juga harus melakukan tindakan preventif hingga peneguran ke TikTok.

“Saya kira Kominfo dalam monitoring aktivitas itu yang sekiranya akan membuat situasi tidak kondusif tentunya harus ada upaya preventif, sebagaimana kadang konten-konten yang ini harus diperingatkan,” ujarnya.

“Kalau memang membahayakan harus ditegur ke TikTok-nya, kan yang bisa men-take down TikTok atas masukan Kominfo misalnya, karena ada kondisi begitu,” tambahnya.

Ia juga menyebut, masyarakat bakal diusut secara hukum jika tidak menggunakan media sosial sesuai aturan. Meski demikian, ia tidak menjelaskan secara gamblang apakah ada kemungkinan tiktok diblokir di Indonesia.

Hal serupa juga disampaikan Anggota Komisi I DPR Syaifullah Tamliha. Menurutnya, Indonesia punya aturan sendiri yang wajib dihormati warga dan penyedia aplikasi.

“Semestinya Kemenkominfo tidak melakukan ‘pembiaran’ terhadap konten-konten yang menyimpang dari konstitusi agar masyarakat mengerti bahwa Indonesia adalah negara yang memiliki konstitusi dan ideologi,” ujar Tamliha.

Sebelumnya, sejumlah penghina Palestina harus menerima perbuatan usil mereka. Diantaranya seorang siswi dikeluarkan dari sekolahnya hingga pemuda yang harus berurusan dengan hukum karena menghina Palestina.

Seorang pemuda di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), diamankan oleh Polsek Gerung. Pemuda itu diamankan setelah mengunggah video yang menghujat Palestina dengan kata kotor di TikTok.

Pemuda bernama Hilmiadi alias Ucok (23) itu diamankan pada Sabtu (15/5/2021) malam. Meski sudah meminta maaf,  Ucok terancam terkena Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Tak lama setelahnya, seorang siswi di Bengkulu Tengah, Bengkulu, turut menghina Palestina lewat aplikasi media sosial (medsos) TikTok. Akibat video yang bikin geger itu, siswi SMA tersebut dikeluarkan (drop out atau DO) dari sekolahnya seperti dilansir dari suara.com—jaringan digtara.com.

[ya]  Video TikTok Pelajar Hina Palestina Berdampak Terancam Diblokirnya di Indonesia

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru