Kamis, 28 Agustus 2025

Kemungkinan Besar Nikita Mirzani segera Ditahan, Ini Alasan Polisi

Arie - Kamis, 14 Juli 2022 09:08 WIB
Kemungkinan Besar Nikita Mirzani segera Ditahan, Ini Alasan Polisi

digtara.com – Artis Nikita Mirzani, yang dilaporkan oleh Dito Mahendra, kemungkinan besar akan segera ditahan.

Baca Juga:

Pasalnya, artis yang resmi jadi tersangka dugaan pencemaran nama baik ini dinilai tidak kooperatif.

Selama ini, Nikita Mirzani dinilai menghalang-halangi upaya polisi melakukan pemeriksaan.

Melansir suara.com, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menyatakan berkas perkara Nikita Mirzani sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Serang.

Baca: Rumah Nikita Mirzani Digeledah, Polisi Sita Barang Ini dari Kamar Nyai

“Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah melakukan pengiriman berkas perkara tersangka atas nama NM kepada pihak Kejaksaan Negeri Serang pada 12 Juli 2022,” ujar Shinto Silitonga , Kamis (14/7/2022).

Nikita Mirzani pun sudah dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada 24 Juni 2022. Namun Nikita meminta penundaan.

“Penyidik telah mengirimkan surat panggilan terhadap NM sebagai tersangka dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik pada 20 Juni 2022 untuk dimintai keterangan pada 24 Juni 2022, namun ada permohonan penundaan pemeriksaan NM pada 6 Juli 2022,” jelas Shinto.

Hingga hari yang ditentukan, Nikita Mirzani ternyata belum memenuhi panggilan penyidik Polresta Serang Kota.

“NM tidak juga hadir di depan penyidik,” kata Shinto.

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Kemungkinan Besar Nikita Mirzani segera Ditahan, Ini Alasan Polisi

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Terungkap! Pria di Medan Bunuh Kekasih Gara-Gara Sakit Hati

Terungkap! Pria di Medan Bunuh Kekasih Gara-Gara Sakit Hati

Tinggalkan Tugas Selama 634 Hari, Satu Anggota Polres Sabu Raijua di PTDH

Tinggalkan Tugas Selama 634 Hari, Satu Anggota Polres Sabu Raijua di PTDH

Polisi di Belu Tingkatkan Pengawasan Pasca Penembakan Warga Belu di Perbatasan

Polisi di Belu Tingkatkan Pengawasan Pasca Penembakan Warga Belu di Perbatasan

Satu Anggota Polres Lembata Dipecat

Satu Anggota Polres Lembata Dipecat

Abaikan Panggilan Polisi, Pelaku Penganiayaan Dijemput Polisi

Abaikan Panggilan Polisi, Pelaku Penganiayaan Dijemput Polisi

Kaur Umum Desa Sahraen-Kupang Ditahan Polisi Karena Serang Rumah Warga

Kaur Umum Desa Sahraen-Kupang Ditahan Polisi Karena Serang Rumah Warga

Komentar
Berita Terbaru