Minggu, 18 Januari 2026

Berbikini di Jalan, Dinar Candy Ditetapkan Sebagai Tersangka

- Kamis, 05 Agustus 2021 12:39 WIB
Berbikini di Jalan, Dinar Candy Ditetapkan Sebagai Tersangka

digtara.com Dinar Candy ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi setelah pakai bikini di jalan karena stres PPKM diperpanjang. Berbikini di Jalan, Dinar Candy Ditetapkan Sebagai Tersangka

Baca Juga:

Hal itu dipaistikan Kapolres Jaksel Kombes Azis Andriansyah.

“Yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pornografi dalam pasal 36 ancaman denda Rp 10 miliar,” ujar Azis Andriansyah, Kamis (5/8/2021).

Bapaknya ustadz

Bapak Dinar Candy Ustadz Sukabumi. Bahkan bapak Dinar Candy jatuh sakit lihat anaknya pakai bikini.

Namun kejadian itu sudah lama. Saat sang ayah melihat foto Dinar Candy berbikini di pantai.

Baru-baru ini Dinar Candy pakai bikini di jalan karena stres PPKM diperpanjang.

Sebelum nekat berbikini di jalan umum, Dinar Candy sudah pernah membuat berbagai sensasi. Hal itu membuat ayahnya, Acep Ginayah Sobiri terkejut sekaligus sedih.

Awalnya dia tidak tahu kalau putrinya kerap berpakaian terbuka selama di Jakarta.

Hingga suatu hari, orang yang tidak menyukai Dinar Candy mengirim paket berisi foto-foto termasuk saat berbikini.

“Jadi bapak pernah dikirimin print-an gambar Dinar lagi di pantai banyak banget. Pakai bikini, bapak sampai sakit,” kata wanita bernama asli Dinar Miswari.

Melihat foto-foto putrinya, Acep merasa sedih.

“Sakit, langsung nangis. Masyaallah Rabbi, anak bapak jangan sampai begitu,” ujarnya.

Sebagai orangtua, Acep tidak tinggal diam melihat tingkah putrinya yang melanggar syariat agama.

“Dimarahin sama bapak, enggak cuek. ‘Enggak boleh gitu, harus getol ibadah’, mudah-mudahan anak bapak diberikan solehah, diberi sabar, takwa, suka ibadah,” katanya berharap.

Acep berharap, putrinya tidak lagi mengenakan pakaian terbuka. Apalagi keduanya pernah beribadah ke Tanah Suci.

Saat itu Acep melihat penampilan Dinar yang cantik dengan busana muslimah.

“Sudah umrah sama bapak 27 April 2017, bapak umrah sama Dinar. Kan di Tanah Suci belinya yang (gamis) hitam, kerudung hitam. Bagus itu. Kalau baju yang gitu dipakai sama dia cakep,” sambungnya.

Tidak hanya mengubah cara berbusana agar lebih muslimah, Acep juga berharap putrinya lebih taat beribadah.

“Harus salat lima waktu. Kan Dinar sudah umrah, sayang dong kalau tidak salat,” ujarnya.

Dalam perbincangan di kanal Youtube Deddy Corbuzier, Dinar pernah ditanya apakah ayah pernah menegurnya saat dia berpakaian terbuka.

“Udah bosen, udah angkat tangan, udah nyerah gak kuat,” jawab Dinar Candy.

Dia pernah mencoba berpakaian lebih tertutup karena mengikuti nasihat ayahnya. Tapi hal itu tidak berlangsung lama.

“Bapaknya angkat tangan karena kelakuan aku. Misalkan dia ngasih tahu ke aku, tapi aku tuh balik lagi kayak gitu. Jadi udah gak kuat,” ungkapnya seperti dilansir dari suara.com—jaringan digtara.com.

[ya]  Berbikini di Jalan, Dinar Candy Ditetapkan Sebagai Tersangka

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Hadiri Pemeriksaan di Kejari Medan, Kadis Perhubungan Erwin Saleh Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi

Hadiri Pemeriksaan di Kejari Medan, Kadis Perhubungan Erwin Saleh Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi

Pria Yang Menghamili Keponakan di Manggarai Barat Ditetapkan Jadi Tersangka

Pria Yang Menghamili Keponakan di Manggarai Barat Ditetapkan Jadi Tersangka

Polda Jabar Tetapkan Lisa Mariana dan Tato Tersangka Kasus Video Asusila yang Viral

Polda Jabar Tetapkan Lisa Mariana dan Tato Tersangka Kasus Video Asusila yang Viral

Ketua KPK Digugat Anggota DPRD Tersangka Korupsi: Praperadilan Kasus Dana Hibah Jatim Memanas

Ketua KPK Digugat Anggota DPRD Tersangka Korupsi: Praperadilan Kasus Dana Hibah Jatim Memanas

Masih Periksa Saksi Ahli, Terduga Pelaku Pelecehan di Sumba Barat Daya Belum Jadi Tersangka

Masih Periksa Saksi Ahli, Terduga Pelaku Pelecehan di Sumba Barat Daya Belum Jadi Tersangka

Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Komentar
Berita Terbaru