Sah! Siswa Tak Libur Selama Puasa Ramadan 2025, Sekolah Diimbau Lakukan Kegiatan Ini
Arie - Rabu, 22 Januari 2025 08:40 WIB

net
Ilustrasi.
Tugas orang tua atau wali murid juga diatur dalam SEB tersebutdengan diminta untuk membimbing dan mendampingi anak dalam melaksanakan ibadah Ramadan.
Baca Juga:
- Rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani Diduga Dijarah Massa di Bintaro
- Tok! Kementerian Haji dan Umrah Disahkan oleh DPR, Menteri Baru Segera Dilantik
- DPR RI Sahkan Revisi UU Haji dan Umrah, BP Haji Fiks Jadi Kementerian Haji dan Umrah. Singgih Januratmoko: Landasan Kuat Meningkatkan Kualitas Layanan Haji dan Umrah
Selain itu, memantau peserta didik pada saat melaksanakan kegiatan belajar mandiri di rumah.
Selain itu, pemerintah daerah juga kantor Kementerian Agama regional ditugaskan untuk menyiapkan perencanaan kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadan untuk dipedomani oleh sekolah, madrasah maupun satuan pendidikan keagamaan.
Serta menyelaraskan waktu pelaksanaan kegiatan pembelajaran di sekolah selama bulan Ramadan.
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani Diduga Dijarah Massa di Bintaro

Tok! Kementerian Haji dan Umrah Disahkan oleh DPR, Menteri Baru Segera Dilantik

DPR RI Sahkan Revisi UU Haji dan Umrah, BP Haji Fiks Jadi Kementerian Haji dan Umrah. Singgih Januratmoko: Landasan Kuat Meningkatkan Kualitas Layanan Haji dan Umrah

PB IKA PMII Dukung Penuh Perubahan Status Kelembagaan BP Haji Menjadi Kementerin Haji dan Umroh

Viral Surat Undangan Bimtek Pembelajaran Mendalam Region Jawa Tengah 2 Hanya Libatkan Muhammadiyah, Ketua Maa'rif NU Jateng Fakhruddin Karmani: Kemendikdasmen Bukan Milik Ormas Tertentu

Pemerintah Siapkan 15 Ribu Laptop untuk Sekolah Rakyat, Anggaran Capai Rp7 Triliun
Komentar