Senin, 13 Oktober 2025

MK Tolak Gugatan Ali Yusuf, ADIL Akan Dilantik Bersama Cakada Terpilih Lainnya

JS Siregar - Selasa, 04 Februari 2025 19:00 WIB
MK Tolak Gugatan Ali Yusuf, ADIL Akan Dilantik Bersama Cakada Terpilih Lainnya
ist
MK Tolak Gugatan Ali Yusuf, ADIL Akan Dilantik Bersama Cakada Terpilih Lainnya

digtara.com - Pimpinan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Suhartoyo menolak seluruh gugatan Kepala Daerah yang diajukan oleh Pasangan Calon Bupati Deli Serdang nomor urut 03 Ali Yusuf Siregar dan Bayu Sumantri Agung.

Baca Juga:

Dengan putusan ini, maka pasangan calon Bupati Deli Serdang nomor urut 02 dr. Asri Ludin Tambunan dan Lomlom Suwondo terpilih menjadi pemenang dalam Pilkada November tahun lalu.

"Dalam pokok permohonan, menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima," ujar Suhartoyo sembari mengetuk palu sebagai tanda pengesahan atas amar putusan tersebut, Selasa (4/2/2025).

Menanggapi hal itu, dr. Asri Ludin Tambunan bersyukur atas putusan majelis hakim Mahkamah Konstitusi. "Alhamdulillah, puji syukur kepada Allah atas segala urusan yang dipermudah," ucapnya.

Iapun berterimakasih kepada majelis hakim, seluruh tim, masyarakat Deli Serdang seluruhnya atas dukungan dan support yang diberikan kepadanya dan Lomlom Suwondo.

"Ini berkat doa dan ikhtiar kita bersama," tambahnya.

Iapun mengajak seluruh element masyarakat untuk kembali bersatu membangun Deli Serdang Sehat. Sehat Pelayanan Publiknya, Sehat Ekonominya, Sehat Masyarakatnya dan Sehat Lingkungannnya.

"Pilkada telah usai, tidak ada lagi sengketa. Semuanya sudah jelas dan sudah inkracht. Mari bersama kita bersatu, bergandengan tangan membangun Deli Serdang lebih sehat," tandasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Deli Serdang Relis Yanthy Panjaitan saat dikonfirmasi mengaku saat ini pihaknya masih menunggu salinan putusan dari Mahkamah Konstitusi.

"Setelah salinan kami terima, maka kami akan segera melakukan rapat pleno terbuka penetapan hasil Pilkada Deli Serdang 2024 dan akan langsung menyerahkan keputusan rapat kepada paslon terpilih," ucapnya.

Ia menambahkan KPU Kabupaten Deli Serdang menghargai dan menghormati Keputusan Dismissal yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi hari ini sebagai lembaga hukum tertinggi di negara republik Indonesia.

"Soal apa yang menjadi pertimbangan majelis hakim dalam memutus perkara ini kami hanya bisa mengikuti apa yang sudah diputus oleh Mahkamah Konstitusi, dan kami juga dalam melaksanakan tugas menyelenggarakan perhelatan Pilkada sudah sangat maksimal dan objektif. Saat ini kita akan menindaklanjuti keputusan tersebut dengan melaksanakan penetapan yang akan kita laksanakan secepatnya," tambahnya.

Iapun mengajak seluruh element masyarakat untuk tetap menjaga kekondusifan dan keamanan terkait amar putusan MK tersebut.

"Untuk itu kami KPU Deli Serdang berharap atas terjadi keputusan tersebut agar tetap menjaga kondusifitas keamanan di Deli Serdang dan semua pihak dapat melaksanakan dan menjalankan keputusan tersebut dengan baik, dan tetap menjaga keharmonisan, dan kerukunan dalam kebhinekaan yang selama ini melekat dalam pribadi masyarakat Deli Serdang," tandasnya.

Diketahui, saat ini pimpinan majelis hakim Mahkamah Konstitusi melaksanakan sidang dengan beberapa agenda. Termasuk membahas soal sengketa Pilkada Deli Serdang.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
BNI Fasilitasi UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Pemanfaatan Teknologi AI di NTT

BNI Fasilitasi UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Pemanfaatan Teknologi AI di NTT

Musim Hujan 2025-2026 Datang Lebih Awal, BMKG Ingatkan Risiko Banjir

Musim Hujan 2025-2026 Datang Lebih Awal, BMKG Ingatkan Risiko Banjir

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan, Penetapan Erasmus Frans Mandato Sebagai Tersangka Sah

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan, Penetapan Erasmus Frans Mandato Sebagai Tersangka Sah

Bermasalah, Pemkot Kupang Hentikan Sementara Program MBG

Bermasalah, Pemkot Kupang Hentikan Sementara Program MBG

Patimah MPd, Sang Penjaga Asa Perempuan Pesisir Pantai Labu

Patimah MPd, Sang Penjaga Asa Perempuan Pesisir Pantai Labu

Bupati Deli Serdang Kunjungi PAUD Cendana Pantai Labu

Bupati Deli Serdang Kunjungi PAUD Cendana Pantai Labu

Komentar
Berita Terbaru