Kamis, 03 Juli 2025

MK Tolak Gugatan Edy-Hasan, Bobby Nasution Resmi Jadi Gubernur Sumut

Arie - Selasa, 04 Februari 2025 18:14 WIB
MK Tolak Gugatan Edy-Hasan, Bobby Nasution Resmi Jadi Gubernur Sumut
net
MK Tolak Gugatan Edy-Hasan, Bobby Nasution Resmi Jadi Gubernur Sumut

digtara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan sengketa hasil pemilu Pilkada Sumatera Utara (Sumut) 2024 yang diajukan oleh tim pasangan calon nomor urut 2, Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala.

Baca Juga:

Dalam putusannya, Hakim MK, Suhartoyo, menyatakan bahwa permohonan yang diajukan tim Edy-Hasan tidak dapat diterima.

"Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima," kata Suhartoyo dalam sidang pembacaan putusan sela yang digelar pada Selasa (4/2/2025).

Keputusan ini diambil setelah hasil pertimbangan dalam Rapat Permusyawaratan Hakim yang melibatkan delapan hakim MK.

Mahkamah berpendapat bahwa tidak ada alasan untuk melanjutkan sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dan alat bukti, mengingat tahapan Pilkada Sumut 2024 sudah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Mahkamah yakin bahwa seluruh tahapan Pilkada Sumut telah dilaksanakan sesuai dengan aturan dan masalah yang muncul telah diselesaikan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," ujar Suhartoyo lebih lanjut.

Hakim juga mengungkapkan bahwa gugatan yang diajukan oleh pasangan Edy-Hasan tidak ditemukan adanya kejadian khusus yang dapat mempengaruhi hasil Pilkada.

Sementara itu, MK menilai selisih suara antara pasangan calon nomor urut 1, Bobby-Surya dan Edy-Hasan, cukup jauh.

Dengan ditolaknya gugatan ini, maka rival Edy-Hasan, yaitu pasangan Bobby-Surya resmi memenangkan Pilkada Sumut tahun 2024.

Dengan begitu, Bobby Nasution resmi jadi Gubernur Sumut untuk periode 2025-2030.

Sebelumnya, tim pasangan calon Edy Rahmayadi dan Hasan Basri mengajukan gugatan dengan nomor perkara 247/PHPU.GUB-XXIII/2025.

Tim meminta dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh kabupaten/kota di Sumut.

Terutama di daerah yang terdampak banjir saat hari pencoblosan, seperti Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Langkat, Kota Binjai, dan Kota Medan.

Alasan mereka bahwa bencana banjir saat pemungutan suara mengurangi partisipasi pemilih dan meragukan legitimasi hasil Pilkada Sumut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ulama dan Tokoh Haji Jawa Tengah Berkumpul, Dorong Revisi UU Haji

Ulama dan Tokoh Haji Jawa Tengah Berkumpul, Dorong Revisi UU Haji

Bobby Nasution Siap Diperiksa KPK Terkait OTT Kadis PUPR Sumut

Bobby Nasution Siap Diperiksa KPK Terkait OTT Kadis PUPR Sumut

KPK Didesak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Gubernur Sumut Bobby Nasution

KPK Didesak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Gubernur Sumut Bobby Nasution

Edy Rahmayadi Umumkan Kelahiran Cucu Kedua Diberi Nama dengan Makna Mendalam

Edy Rahmayadi Umumkan Kelahiran Cucu Kedua Diberi Nama dengan Makna Mendalam

Ribuan Warga Ikut Jalan Sehat Polda NTT

Ribuan Warga Ikut Jalan Sehat Polda NTT

Semangat Hari Donor Darah Sedunia dan Kick off Bulan Dana Kemanusiaan 2025, Hasilkan Darah yang Berkualitas dengan Pola Hidup Sehat

Semangat Hari Donor Darah Sedunia dan Kick off Bulan Dana Kemanusiaan 2025, Hasilkan Darah yang Berkualitas dengan Pola Hidup Sehat

Komentar
Berita Terbaru