MK Tolak Gugatan Edy-Hasan, Bobby Nasution Resmi Jadi Gubernur Sumut
Arie - Selasa, 04 Februari 2025 18:14 WIB
net
MK Tolak Gugatan Edy-Hasan, Bobby Nasution Resmi Jadi Gubernur Sumut
Dengan ditolaknya gugatan ini, maka rival Edy-Hasan, yaitu pasangan Bobby-Surya resmi memenangkan Pilkada Sumut tahun 2024.
Baca Juga:
Dengan begitu, Bobby Nasution resmi jadi Gubernur Sumut untuk periode 2025-2030.
Sebelumnya, tim pasangan calon Edy Rahmayadi dan Hasan Basri mengajukan gugatan dengan nomor perkara 247/PHPU.GUB-XXIII/2025.
Tim meminta dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh kabupaten/kota di Sumut.
Terutama di daerah yang terdampak banjir saat hari pencoblosan, seperti Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Langkat, Kota Binjai, dan Kota Medan.
Alasan mereka bahwa bencana banjir saat pemungutan suara mengurangi partisipasi pemilih dan meragukan legitimasi hasil Pilkada Sumut.
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ancaman Gagal Panen Akibat Cuaca Ekstrem, Wakil Ketua DPRD Jateng Sarif Abdillah Minta Perkuat Mitigasi yang Baik dan Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah
BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di NTT 17–19 Januari 2026
Kunjungi Toko Merchandise PSMS Medan, Gubernur Bobby Dorong Peningkatan Pemasukan Klub
Kode Redeem MLBB 8 Januari 2026 Terbaru: Klaim Skin Epic, Diamond Gratis, dan Emote Eksklusif
HAB ke-80 Tingkat Kota di Gelar di Halaman Balaikota Semarang, Pertahankan Kota Toleran Nasional dan Mantapkan MTQ 2026
Minta Pj Sekdako Binjai Diperiksa Terkait Dugaan Jual Beli Proyek di Dishub, FPKB Akan Gelar Aksi Jilid II di Mapolda Sumut
Komentar